Pertahankan Kehidupan Sederhana Tanpa Aliran Listrik, Mengenal Kampung Naga, Kampung Unik di Tasikmalaya

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Selasa, 5 Maret 2024 | 08:30 WIB
Kampung Naga di Jawa Barat (Jennaira)
Kampung Naga di Jawa Barat (Jennaira)

Disini peran kepala adat atau 'Panglima Desa' sangat penting dalam memimpin dan menjaga tradisi di Kampung Naga.

Di Kampung Naga sendiri terdapat tugu Kujang raksasa atau senjata tradisional khas Sunda yang merupakan ikon baru di wilayah Kampung Naga.

Baca Juga: Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Ikut Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Bio Farma Buka Pendaftaran Sampai 15 Maret 2024

Tugu tersebut memiliki nilai filosofis dengan masyarakat yaitu nilai kesundaan yang kuat dari bangunan setinggi 5,5 meter tersebut.

Kampung Naga ini berada di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kampung Naga juga memiliki sejarah panjang seputar kerajaan tanah sunda.

Baca Juga: Selain Pesona Pantai Pasir Putih yang Menawan, Pantai di Jogja Ini Juga Jadi Tempat Favorit untuk Menyantap Olahan Seafood Lho, Ini Nama Pantainya

Salah satunya adalah Raja Dipuntang yang merupakan sesepuh awal di kampung Naga dan menurunkan Pangeran Singaparana yang menjadi Panglima Kerajaan Timbang Anten.

Dengan Rajanya pada saat itu adalah Wangsadikarya yang kelak menjadi pemimping di Kampung Naga yang arif dan bijaksana.

Selama menjadi pemimpin rakyat saat itu, sang pangeran dikenal arif dan bijaksana.

Hingga diberi amanat Piagam Tembaga Raja Wangsadikarya untuk melakukan tindakan yang tepat, saat keadaan menunjukkan sebuah ancaman.

Baca Juga: F1 Powerboat 2024 Danau Toba Sukses Pakai Listrik Hijau PLN yang Andal Tanpa Kedip

Tepatnya berada di pinggiran Sungai Ciwulan dan di antara lembah yang subur di perbukitan Neglasari.

Berjalannya waktu, Kampung Naga mulai menarik perhatian wisatawan, hingga menjadi objek wisata budaya yang populer di Tasikmalaya.

Sampai saat ini, Kampung Naga terus dikunjungi wisatawan karena memiliki kekayaan budaya dan keindahan alam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini