Pantai Tanjung Setia Lampung, Hawaii-nya Indonesia dan Surga Peselancar Dunia

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Kamis, 18 April 2024 | 12:00 WIB
Pantai Tanjung Setia dituju peselancar karena ombaknya yang tinggi dan menantang.  (tripadvisor.co.id)
Pantai Tanjung Setia dituju peselancar karena ombaknya yang tinggi dan menantang. (tripadvisor.co.id)

Baca Juga: Pantai Baru di Lampung yang Vibes-nya Seperti di Bali, Rio by The Beach Segera Dibuka untuk Umum

Pantai Tanjung Setia pun pernah jadi lokasi untuk kompetisi surfing hingga yang sekelas dunia.

Yaitu Krui Pro 2017, Krui Pro 2018, World Surfing League (WSF) 2019 dan WSF Krui Pro 2020.

Karena bagusnya ombak di sini, Pantai Tanjung Setia pernah jadi lokasi kompetisi surfing hingga yang sekelas dunia. (salsawisata.com)

Garis Pantai yang panjang
Keunikan lainnya, seluruh pantai di Krui memiliki garis pantai yang panjang yaitu 210 kilometer.

Baca Juga: Selalu Jadi Rute Favorit, Ini Titik Pemberhentian Baru DAMRI di Lampung

Selain Pantai Tanjung Setia, sepanjang garis pantai ini ada berbagai pantai lainnya.

Seperti Pantai Melasti, Pantai Batu Tihang, Pantai Krui Lambar, Pantai Mandiri dn Pantai Mayah Lintik.

Jarak satu pantai dengan lainnya tidak terlalu jauh. Para pecinta fotografi sering berburu senja di sini.

Baca Juga: Rekomendasi Cafe di Bandar Lampung yang Mengusung Konsep Outdoor dan Alam Terbuka

Masih sepi dan tenang

Selain pesurfer, pantai Tanjung Setia jarang dikunjungi pelancong, karenanya masih sepi dan tenang.

Ada banyak kegiatan air yang bisa dilakukan di sini, antara lain snorkeling, berenang, dan memancing.

Fasilitas di pantai Tanjung Setia pun sudah lengkap, seperti toilet, mushola, dan kamar mandi.

Baca Juga: Tempat Wisata dengan Spot Cantik dan Instagramable di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Di dekat pantai sudah banyak penginapan seperti hotel dan resort dengan fasilitas lengkap.

Pantai Tanjung Setia buka 24 jam. Tiket masuk Rp2.000-Rp10.000.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini