5 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi di Magelang Saat Long Weekend Nanti

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 3 Mei 2024 | 18:30 WIB
Dusun Butuh yang berjuluk Nepal Van Java, salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi di Magelang saat long weekend nanti. (Instagram/@nepal_van_java)
Dusun Butuh yang berjuluk Nepal Van Java, salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi di Magelang saat long weekend nanti. (Instagram/@nepal_van_java)

Baca Juga: Wisata Hutan Desa Ngablak, Studio Foto Alam Paling Estetik di Magelang Lengkap dengan Mini Zoo Hingga Cafe, Harga Tiketnya Cuma Rp10 Ribu

3. Embung Bandungrejo

Pemandangan indah di Embung Bandungrejo, tempat wisata gratis di Magelang. (Instagram/@fas_1st)

Tempat wisata ini bisa ditemukan di daerah Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Untuk masuk ke sini, pengunjung tidak perlu membayar tiket masuk sebab HTM-nya gratis.

Sejatinya, tempat ini adalah bendungan yang memiliki pemandangan pegunungan nan indah.

Baca Juga: Air Terjun Sekar Langit, Tempat Wisata di Magelang yang Diyakini Jadi Tempat Jaka Tarub Mencuri Selendang Bidadari

4. Air Terjun Sekar Langit

Air Terjun Sekar Langit, tempat wisata di Magelang yang berkaitan dengan legenda Jaka Tarub, diyakini bisa bikin pengunjung enteng jodoh. (Instagram/@dolan.aja)

Air terjun ini berada di lereng di Gunung Telomoyo, tepatnya di Tlogorejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Tidak hanya indah dan menyegarkan, air terjun ini memiliki legenda yang terkenal.

Ya, air terjun ini diyakini sebagai tempat mandinya para bidadari yang salah satu selendangnya dicuri oleh Jaka Tarub.

Baca Juga: Linggarjati Joglo, Rekomendasi Glamping di Magelang, Tawarkan Pemandangan Gunung Sumbing dan Suasana Pedesaan yang Tenang

5. Kali Udal Gumuk

Kali Udal Gumuk, tempat wisata gratis di Magelang yang menawarkan tempat ciblon dengan air sejernih kristal. (Instagram/@depopsvy)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini