Panduan Memilih Tempat Menginap Airbnb Terbaik Agar Sesuai Kebutuhan Seluruh Anggota Keluarga

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Kamis, 9 Mei 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi. Tidak hanya model rumah, website Airbnb kini menawarkan empat pilihan penginapan, termasuk private room.  (Cottonbro Studio/Pexels)
Ilustrasi. Tidak hanya model rumah, website Airbnb kini menawarkan empat pilihan penginapan, termasuk private room. (Cottonbro Studio/Pexels)

Baca Juga: 5 Rekomendasi Penginapan Bergaya Tree House, Kembalinya Masa-masa Kecil yang Penuh Imajinasi

2. Cek lokasinya
Lokasi sangat menentukan. Ada beberapa Airbnb lokasinya di daerah perumahan.

Bisa jadi itu sangat jauh dari pusat kota dan tempat wisata.

Cek berapa jauh lokasi Airbnb dari tempat wisata, akses kendaraan umum, sampai keamanan lingkungannya.

Bila menyewa di apartemen, cek juga bagaimana akses keluar masuknya.

Baca Juga: Liburan di Bali Tidak Harus Jor-joran, Ini Rekomendasi Penginapan di Legian dengan Rate Kurang dari Rp200 Ribu

3. Cek kelengkapan dan gambar
Seperti ketika membeli barang secara online, teliti sebaik mungkin kondisi Airbnb yang ingin disewa.

Perhatikan dengan baik gambar yang disediakan, mulai dari kamar, tempat tidur, dapur, dan lainnya.

Gambarnya sesuai dengan fasilitas yang disebutkan atau tidak, termasuk yang di sekeliling Airbnb.

Jangan lupa, perhatikan biaya tambahan yang dikenakan. Misalnya listrik, kebersihan, dan lain-lain.

Baca Juga: Jangan Takut Semua Serba Mahal, di Labuan Bajo Masih Ada Penginapan Murah dari Rp100 ribu. Ini Rekomendasinya

4. Hati-hati dengan foto yang terlalu bagus
Jangan mudah terpukau dengan foto bagus karena orang mudah mengakalinya dengan filter dan lain-lain.

Ketika melihat foto tempat yang bagus, perhatikan dengan seksama setiap detailnya.

Jangan juga langsung mengabaikan foto Airbnb dengan kualitas biasa-biasa saja.

Baca review dari penyewa sebelumnya untuk mengetahui kondisi tempt tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini