Bukan di Bali, Tapi Pantai-pantai di Yogyakarta Ini Punya Vibes Seperti Pulau Dewata

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Pantai Sadranan, Gunungkidul, alah satu tempat wisata di Yogyakarta yang punya vibes seperti di Bali. (Instagram/@haloyogya)
Pantai Sadranan, Gunungkidul, alah satu tempat wisata di Yogyakarta yang punya vibes seperti di Bali. (Instagram/@haloyogya)

Sisi barat pantai memiliki ombak yang lebih tenang, cocok untuk berenang, sementara sisi timurnya lebih berombak dan menantang, mirip dengan karakteristik pantai-pantai selancar di Bali seperti Uluwatu.

Suasana di Pantai Drini juga sangat menenangkan dengan deretan perahu nelayan yang menambah kesan tradisional.

Baca Juga: Lebih dari Hidangan Lezat, 4 Tempat Makan di Yogyakarta Ini Menawarkan Pemandangan Indah dari Ketinggian

3. Pantai Ngobaran

Pantai Ngobaran di Gunungkidul, Yogyakarta yang mirip di Bali. (Instagram/@infowisatagunungkidul)

Pantai Ngobaran tidak hanya menawarkan pemandangan alam yang indah, tetapi juga keunikan budaya.

Di sini, wisatawan akan menemukan pura dan patung-patung Hindu yang mirip dengan yang ada di Bali.

Suasana religius dan budaya yang kental, berpadu dengan pemandangan pantai berbatu karang dan ombak besar, menjadikan Ngobaran sebagai destinasi yang menghadirkan nuansa Bali di tengah Yogyakarta.

Pantai ini juga sering dijadikan lokasi ritual keagamaan oleh masyarakat sekitar.

Baca Juga: Danau-danau di Yogyakarta yang Tidak Boleh Dilewatkan Saat Berkunjung ke Sini

4. Pantai Sadranan

Pantai Sadranan, Gunungkidul, DI Yogyakarta. (Instagram/@haloyogya)

Pantai Sadranan adalah surga bagi para pecinta snorkeling.

Kejernihan airnya dan terumbu karang yang indah membuat pantai ini sering dibandingkan dengan pantai-pantai Bali seperti Amed dan Nusa Penida.

Pantai ini menawarkan pengalaman bawah laut yang menakjubkan, dengan ikan-ikan berwarna-warni yang berenang bebas di antara karang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini