24 Jam di Magelang Bisa Kemana Saja? Rekomendasi Tempat-tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi Selama Seharian

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:00 WIB
Ketep Pass, Magelang (bob.kemenparekraf.go.id)
Ketep Pass, Magelang (bob.kemenparekraf.go.id)

Setelah berkunjung ke Borobudur, lanjutkan perjalanan Anda ke Punthuk Setumbu, yang berlokasi tidak jauh dari candi.

Punthuk Setumbu adalah spot populer untuk menikmati pemandangan matahari terbit dengan latar belakang Candi Borobudur dan Gunung Merapi.

Waktu terbaik untuk tiba di sini adalah sekitar pukul 5 pagi, saat kabut tipis dan warna-warni langit fajar menciptakan suasana magis yang tak tertandingi.

Baca Juga: Pasar Raya Magelang 2024: Hadirkan Festival Balon Udara pada 3 Agustus, Jangan Sampai Ketinggalan!

3. Gereja Ayam

Tidak jauh dari Punthuk Setumbu, Anda bisa mampir ke Gereja Ayam, bangunan ikonik yang bentuknya menyerupai ayam atau burung.

Meski awalnya gereja ini dirancang sebagai tempat ibadah, sekarang ia lebih dikenal sebagai destinasi wisata yang menawarkan pemandangan indah dari puncak bukit tempatnya berdiri.

Dari atap Gereja Ayam, Anda bisa menikmati panorama alam yang mengagumkan, termasuk pemandangan Gunung Merapi, Merbabu, dan Borobudur dari kejauhan.

Baca Juga: Rekomendasi Restoran Unik dan Asri di Magelang, Puunee Wild River Restaurant Lokasinya Persis di Pinggir Sungai

4. Ketep Pass

Ketep Pass, Magelang (bob.kemenparekraf.go.id)

Jika Anda ingin menikmati pemandangan Gunung Merapi dari jarak yang lebih dekat, Ketep Pass adalah destinasi yang tepat.

Berlokasi di lereng Gunung Merapi, tempat ini menawarkan pemandangan luar biasa dari kawah dan lereng gunung.

Di sini, Anda juga bisa mengunjungi museum vulkanologi untuk belajar lebih banyak tentang sejarah letusan Gunung Merapi.

Ketep Pass juga terkenal dengan udara sejuk dan panorama indah yang menjadikannya tempat ideal untuk bersantai sejenak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini