Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Kalender November 2024, Pilkada Ada Kemungkinan Libur

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Kalender 2024 - Daftar hari libur nasional, cuti bersama bulan November 2024. (Freepik/starline)
Kalender 2024 - Daftar hari libur nasional, cuti bersama bulan November 2024. (Freepik/starline)

Berikut adalah daftar lengkap peringatan nasional di bulan November 2024:

  • 03 November: Hari Kerohanian
  • 05 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
  • 10 November: Hari Ganefo, Hari Pahlawan
  • 12 November: Hari Kesehatan Nasional
  • 14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
  • 22 November: Hari Perhubungan Darat
  • 24 November: Hari Evolusi
  • 25 November: Hari Guru (PGRI)
  • 28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia
  • 29 November: Hari Ulang Tahun KORPRI

Baca Juga: CEO PT PAL Dorong Transformasi Digital dalam Industri Maritim di Hadapan Peserta PPRA LXVII Lemhannas

Peringatan Internasional di Bulan November 2024

Tak hanya peringatan nasional, bulan November juga diisi oleh sejumlah peringatan internasional yang memiliki dampak global.

Contohnya, Hari Diabetes Sedunia yang diperingati setiap 14 November untuk meningkatkan kesadaran tentang penyakit diabetes, dan Hari Toleransi Internasional pada 16 November yang menyoroti pentingnya kerukunan antarbangsa.

Baca Juga: Promo Spesial Hari Sumpah Pemuda di Hotel Indonesia Group! Gasak Diskon Menginap hingga 28%

Berikut ini adalah beberapa peringatan internasional lainnya di bulan November:

  • 06 November: Hari Internasional Penyelamatan Lingkungan dari Perang
  • 08 November: Hari Perencanaan Kota Dunia
  • 09 November: Hari Penemu, Hari Kebebasan Sedunia
  • 14 November: Hari Diabetes Sedunia
  • 16 November: Hari Toleransi Internasional
  • 17 November: Hari Pelajar Internasional, Hari Kanker Paru-Paru Sedunia
  • 19 November: Hari Sistem Informasi Geografis, Hari Pria Internasional
  • 20 November: Hari Anak Internasional
  • 21 November: Hari Televisi Sedunia, Hari Pohon Sedunia
  • 25 November: Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
  • 29 November: Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina

Pilkada Serentak 2024: Kemungkinan Tambahan Hari Libur

Meskipun tidak ada hari libur nasional di kalender November 2024, Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mungkin akan menambah satu hari libur.

Baca Juga: UMKM Lokal Semakin Berdaya di Pertamina SMEXPO 2024

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) telah membahas kemungkinan libur nasional tambahan yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) khusus.

Rencana ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat ikut serta dalam pemungutan suara Pilkada serentak.

Jika usulan ini disetujui, 27 November 2024 akan menjadi hari libur nasional tambahan di luar dari 27 hari libur dan cuti bersama yang sudah ditetapkan pada kalender tahun 2024.***

 

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler