Berikut adalah daftar lengkap peringatan nasional di bulan November 2024:
- 03 November: Hari Kerohanian
- 05 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
- 10 November: Hari Ganefo, Hari Pahlawan
- 12 November: Hari Kesehatan Nasional
- 14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
- 22 November: Hari Perhubungan Darat
- 24 November: Hari Evolusi
- 25 November: Hari Guru (PGRI)
- 28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia
- 29 November: Hari Ulang Tahun KORPRI
Peringatan Internasional di Bulan November 2024
Tak hanya peringatan nasional, bulan November juga diisi oleh sejumlah peringatan internasional yang memiliki dampak global.
Contohnya, Hari Diabetes Sedunia yang diperingati setiap 14 November untuk meningkatkan kesadaran tentang penyakit diabetes, dan Hari Toleransi Internasional pada 16 November yang menyoroti pentingnya kerukunan antarbangsa.
Baca Juga: Promo Spesial Hari Sumpah Pemuda di Hotel Indonesia Group! Gasak Diskon Menginap hingga 28%
Berikut ini adalah beberapa peringatan internasional lainnya di bulan November:
- 06 November: Hari Internasional Penyelamatan Lingkungan dari Perang
- 08 November: Hari Perencanaan Kota Dunia
- 09 November: Hari Penemu, Hari Kebebasan Sedunia
- 14 November: Hari Diabetes Sedunia
- 16 November: Hari Toleransi Internasional
- 17 November: Hari Pelajar Internasional, Hari Kanker Paru-Paru Sedunia
- 19 November: Hari Sistem Informasi Geografis, Hari Pria Internasional
- 20 November: Hari Anak Internasional
- 21 November: Hari Televisi Sedunia, Hari Pohon Sedunia
- 25 November: Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
- 29 November: Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina
Pilkada Serentak 2024: Kemungkinan Tambahan Hari Libur
Meskipun tidak ada hari libur nasional di kalender November 2024, Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mungkin akan menambah satu hari libur.
Baca Juga: UMKM Lokal Semakin Berdaya di Pertamina SMEXPO 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) telah membahas kemungkinan libur nasional tambahan yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) khusus.
Rencana ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat ikut serta dalam pemungutan suara Pilkada serentak.
Jika usulan ini disetujui, 27 November 2024 akan menjadi hari libur nasional tambahan di luar dari 27 hari libur dan cuti bersama yang sudah ditetapkan pada kalender tahun 2024.***
Artikel Terkait
Kalender Agustus 2024: Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Hari Besar
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Kalender September 2024
Daftar Hari Libur Nasional Kalender 2025, Rencanakan Liburanmu Sekarang Juga!
Fakta Chuseok, Perayaan Penting di Korea Selatan yang Penanggalannya Merunut ke Kalender Bulan
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kalender Oktober 2024