Merencanakan Liburan Sehari di Pacitan, Berikut Tempat-tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi Selama 24 Jam

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 12 November 2024 | 16:00 WIB
Pantai Srau, salah satu destinasi wisata di Pacitan. (Instagram/@pacitanku)
Pantai Srau, salah satu destinasi wisata di Pacitan. (Instagram/@pacitanku)

Goa ini disebut sebagai gua terindah di Asia Tenggara dengan keunikan stalaktit dan stalakmit yang terbentuk alami selama ratusan tahun.

Di dalam goa, Anda akan menemukan formasi batuan yang menyerupai gong, dari sinilah nama Goa Gong berasal.

Pencahayaan warna-warni yang dipasang di dalam goa semakin menambah keindahan formasi batuan, memberikan pengalaman yang memukau bagi pengunjung.

Baca Juga: 5 Pantai Pasir Putih Terbaik di Pacitan, Jangan Sampai Dilewatkan Saat Wiasata ke Sini

3. Pantai Teleng Ria - Pantai Keluarga dengan Fasilitas Lengkap

Pantai Teleng Ria, Pacitan (Instagram/@visitipacitan)

Pantai Teleng Ria adalah pantai yang berlokasi dekat dengan pusat kota Pacitan, menjadikannya tujuan wisata yang mudah dijangkau.

Pantai ini cocok untuk liburan keluarga, karena ombaknya relatif tenang dan tersedia berbagai fasilitas seperti area bermain anak, warung makan, dan tempat penyewaan alat renang.

Di Pantai Teleng Ria, Anda bisa menikmati panorama pantai yang luas sambil menikmati kuliner khas Pacitan di tepi pantai.

Pantai ini juga menjadi tempat yang tepat untuk menyaksikan matahari terbenam dengan pemandangan pegunungan di sekitar.

Baca Juga: Menelusuri Keindahan Alam Pacitan, Eksplorasi Wisata Sungai, Goa, hingga Pantai

4. Sungai Maron - “Amazon-nya” Pacitan

Sungai Maron, salah satu destinasi wisata di Pacitan. (Instagram/@merryhasian)

Sungai Maron sering disebut "Amazon-nya Pacitan" karena pemandangannya yang mirip dengan hutan tropis.

Di sini, pengunjung bisa menyusuri sungai dengan perahu sambil menikmati panorama alam yang hijau dan asri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini