Pantai Pasir Timbul Mansuar, Surga Tropis yang Wajib Kamu Kunjungi

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 8 Desember 2024 | 19:30 WIB
Pantai Pasir Timbul Mansuar Raja Ampat (PesonaPapua.com)
Pantai Pasir Timbul Mansuar Raja Ampat (PesonaPapua.com)

Bagi penggemar snorkeling, keindahan bawah laut yang kaya akan biota laut menjadi daya tarik utama. Selain itu, kamu juga bisa menjelajahi pulau-pulau kecil di sekitarnya menggunakan perahu.

Baca Juga: Reog Ponorogo Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Begini Fakta-Faktanya

Lokasi dan Cara Menuju Pantai Pasir Timbul

Pantai ini terletak di Raja Ampat, Papua Barat, tepatnya di dekat Pulau Mansuar. Untuk mencapainya, kamu perlu naik speedboat dari Waisai, ibu kota Kabupaten Raja Ampat.

Perjalanan ini memakan waktu sekitar 30 menit hingga satu jam, tergantung pada cuaca dan kondisi laut. Meski perjalanannya cukup menantang, pemandangan yang menanti di sana benar-benar sepadan.

Baca Juga: Selain Reog Ponorogo, Ini Budaya Indonesia yang Sudah Masuk dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Biaya dan Jam Operasional

Untuk menikmati keindahan Pantai Pasir Timbul Mansuar, wisatawan lokal dikenakan tiket masuk sebesar Rp 500.000 per orang, sedangkan wisatawan mancanegara perlu membayar Rp 1.000.000.

Pembayaran bisa dilakukan di pelabuhan atau melalui sistem transfer tertentu. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan kamu memeriksa informasi terkini sebelum berkunjung.

Baca Juga: 7 Pekerjaan Freelance yang Cocok untuk Fresh Graduate, Cuan Menjajikan dan Buka Peluang Karier Profesional

Keajaiban Raja Ampat yang Tak Terlupakan

Sebagai bagian dari Raja Ampat, Pantai Pasir Timbul Mansuar melengkapi keindahan kawasan ini yang telah diakui dunia.

Selain menjadi salah satu geosite warisan geologi, pantai ini juga menawarkan momen-momen magis, seperti menikmati matahari terbenam di tengah pasir yang muncul di lautan.

Tempat ini sangat cocok untuk merayakan momen spesial bersama orang-orang terkasih.***

Add as a preferred source on Google
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler