Setelah Sepuluh Tahun, Ruang Bawah Tanah Lawang Sewu Kembali Dibuka untuk Umum, Saatnya Membuktikan Kisah Mistisnya

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 16 Desember 2024 | 15:30 WIB
Lawang Sewu, salah satu destinasi wisata di Semarang. (visitjawatengah.jatengprov.go.id)
Lawang Sewu, salah satu destinasi wisata di Semarang. (visitjawatengah.jatengprov.go.id)

Cerita seram lainnya tentang penampakan hantu Noni Belanda berwajah menyeramkan.

Noni ini sering mengganggu orang yang berkunjung ke Lawang Sewu.

Baca Juga: Sediakan Lebih dari 20 Wahana Permainan Beserta Spot Foto, Intip Harga Tiket Masuk Taman Bunga New Celosia Semarang

Salah satu area bawah tanah Lawang Sewu yang di masa penjajahan menjadi ruang tahanan. (tripadvisor.ru)

Tidak boleh fobia gelap
Beragam cerita horor seputar Lawang Sewu yang membuat ruang bawah tanahnya jadi populer.

Banyak orang yang penasaran menelurusinya. Beberapa bahkan tur Lawang Sewu pada malam hari.

Bagi yang berminat menjelajahi ruang bawah tanah wajib mengenakan jaket dan topi pengaman.

Disarankan menggunakan sepatu tertutup karena beberapa bagian di tempat ini sedikit becek.

Baca Juga: Tak Jauh dari Stasiun Tawang, Rekomendasi Wisata Semarang untuk Habiskan Akhir Pekan

Tidak semua pengunjung boleh masuk ke ruang bawah tanah.

Ada sejumlah persyarakat yang wajib dipenuhi.

Umur berkisar antara 13-60 tahun. Berada pada kondisi fisik dan mental yang baik.

Orang dengan phobia ruang gelap dan sempit dilarang masuk ke ruang bawah tanah Lawang Sewu.

Baca Juga: Bus Wisata di Semarang, Banyak Diantri Wisatawan yang Ingin Keliling Kota dengan Nyaman dan Tenang

Begitu pula penderita masalah jantung, gangguan pernapasan, dan ibu hamil.

Lawang Sewu beralamat di jalan Pemuda no 160, Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Semarang.

Buka setiap hari jam 08.00-20.00 WIB. Tiket masuk Rp10.000 (dewasa) , Rp5.000 (anak-anak).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: direktorat pai

Tags

Artikel Terkait

Terkini