Ke Korea Selatan Wajib Isi e-Arrival Card, Berikut Panduannya!

Photo Author
Amalia R, Kabar BUMN
- Minggu, 23 Februari 2025 | 09:45 WIB
Korea Selatan mewajibkan e-arrival card bagi traveler mulai 24 Februari 2025. Simak panduannya di sini agar perjalananmu lebih lancar! (Freepik/Lifestylememory)
Korea Selatan mewajibkan e-arrival card bagi traveler mulai 24 Februari 2025. Simak panduannya di sini agar perjalananmu lebih lancar! (Freepik/Lifestylememory)

Kabar BUMN - Mulai 24 Februari 2025, Korea Selatan akan menerapkan sistem e-arrival card bagi wisatawan asing.

Sistem ini menggantikan kartu kedatangan berbentuk kertas yang sebelumnya harus diisi secara manual saat tiba di bandara.

Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses imigrasi dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman.

Baca Juga: KRI WSH-991 Buatan PT PAL Indonesia Dukung Misi Kemanusiaan TNI AL dalam MNEK 2025

Siapa yang Harus Mengisi e-Arrival Card?

E-arrival card wajib diisi oleh semua warga negara asing yang bepergian ke Korea Selatan.

Namun, ada beberapa pengecualian, seperti penduduk terdaftar Korea Selatan, pemegang Otorisasi Perjalanan Elektronik Korea (K-ETA) yang masih berlaku, serta kru pesawat.

Baca Juga: 4 Hutan Pinus Terbaik di Yogyakarta untuk Menenangkan Pikiran, Tawarkan Suasana Magical Saat Musim Hujan

Meski sistem ini bersifat wajib, formulir dalam format kertas masih tetap tersedia hingga akhir 2025 sebagai alternatif.

Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mengajukan e-arrival card, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen berikut:

Baca Juga: Dukungan BRI untuk Agrominafiber Handicraft: Dari Kebumen Menembus Pasar Dunia

  • Paspor yang masih berlaku
  • Rincian penerbangan atau kapal
  • Alamat tempat menginap di Korea Selatan
  • Informasi kontak dan alamat email yang aktif

Cara Mengisi e-Arrival Card

  1. Kunjungi situs resmi e-arrival card di https://www.e-arrivalcard.go.kr/.
  2. Setujui syarat dan ketentuan yang tertera. Jika bepergian dengan anak di bawah 14 tahun, formulir harus diisi oleh orang tua atau pendamping.
  3. Masukkan informasi paspor sesuai data yang valid.
  4. Isi detail perjalanan, seperti tanggal dan nomor penerbangan, bandara tujuan, serta tempat menginap di Korea.
  5. Ajukan formulir dengan mengklik submit. Setelah itu, e-arrival card bisa diunduh dalam format PDF atau disimpan sebagai screenshot.

Baca Juga: Konsisten Jaga Stabilitas Perbankan, Bank Mandiri Catat Kondisi Keuangan Tetap Solid

Ketentuan Tambahan

E-arrival card harus diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan dan berlaku selama 72 jam setelah diterbitkan.

Traveler tidak perlu membawa salinan fisik karena datanya sudah tersimpan dalam sistem imigrasi Korea Selatan.

Dengan adanya kebijakan ini, wisatawan dapat menikmati proses kedatangan yang lebih cepat dan praktis.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amalia R

Tags

Artikel Terkait

Terkini