Tak Bisa Sembarangan! Ini Aturan Citilink soal Membawa Vape ke dalam Pesawat

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 17 Maret 2025 | 15:30 WIB
Rokok elektronik atau vape
Rokok elektronik atau vape

Kabar BUMN - Bagi pengguna rokok elektronik atau vape yang hendak bepergian dengan pesawat, ada beberapa aturan penting yang wajib diperhatikan.

Citilink, maskapai penerbangan bertarif rendah dan anak perusahaan Garuda Indonesia, memberikan panduan khusus agar perjalanan tetap nyaman dan sesuai regulasi penerbangan.

Berikut ini beberapa tips yang perlu diperhatikan sebelum terbang:

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Mudik Naik Kendaraan Pribadi

1. Hanya Boleh Membawa Satu Vape

Dilansir KabarBUMN.com dari Instagram @citilink, setiap penumpang hanya diizinkan membawa satu unit rokok elektrik (vape) dalam penerbangan.

Membawa lebih dari satu bisa berisiko disita oleh petugas keamanan bandara.

Baca Juga: Sinergi PNM dan Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah, Serahkan 1.000 NIB untuk UMKM di Kalimantan Barat

2. Simpan di Kabin, Bukan Bagasi Terdaftar

Vape harus disimpan di dalam bagasi kabin atau di saku baju/celana. Penyimpanannya di bagasi terdaftar tidak diperbolehkan karena alasan keamanan.

3. Perhatikan Kapasitas Baterai

Baca Juga: Sepanjang 2024, PHE ONWJ Sukses Bukukan 59 Juta Jam Kerja Selamat

Baterai vape yang dibawa tidak boleh melebihi kapasitas 100 Wh. Jika melebihi batas ini, perangkat tidak akan diizinkan masuk ke pesawat.

4. Pastikan dalam Keadaan Mati

Sebelum masuk ke pesawat, pastikan perangkat dalam posisi power off.

Baca Juga: Sobat Aksi Ramadan BUMN 2025: Gotong Royong Karyawan PT Timah di Musala Al Mukhbitin

Jika vape tidak memiliki tombol untuk mematikan daya, catridge harus dilepas dari bodinya untuk mencegah aktivasi tidak sengaja.

5. Aturan Membawa Cairan Isi Ulang (E-Liquid)

E-liquid atau cairan isi ulang vape yang diperbolehkan maksimal 100 ml.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Sumber: Instagram @citilink

Tags

Artikel Terkait

Terkini