SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Oktober 2024. Melalui SKB ini, daftar libur dan cuti sepanjang tahun telah ditetapkan secara resmi.
Baca Juga: Cara Memilih Sepatu untuk Traveling, Paling Pertama Tentu Saja yang Nyaman di Kaki
Libur Lainnya yang Menanti di Bulan Juni
Kalau kamu sudah mulai merancang liburan setelah libur panjang akhir Mei, jangan lupa bahwa di bulan Juni juga masih ada tanggal merah lainnya.
Misalnya, peringatan Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, yang juga disertai cuti bersama di hari Senin, 9 Juni 2025. Kemudian, ada pula Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada Jumat, 27 Juni 2025.
Baca Juga: DISKON 50%, Promo Tambah Daya PLN Bangkit Lebih Terang Berlaku Sampai 23 Mei 2025
Saat yang Tepat untuk Rencanakan Liburan
Waktu yang tersisa masih cukup untuk merancang liburan singkat bersama keluarga atau teman. Kamu bisa memilih liburan dalam kota, staycation, atau mengunjungi destinasi favorit yang selama ini tertunda.
Dengan total empat hari, liburan singkat ini tetap bisa menyegarkan tubuh dan pikiran sebelum kembali ke aktivitas rutin. ***
Artikel Terkait
5 Tempat Wisata Hits di Yogyakarta yang Cocok untuk Menemani Libur Panjangmu
Libur Panjang Waisak? Ini Serunya Atraksi dan Aktivitas Menarik di TMII!
Jangan Lewatkan! Promo Seru Libur Waisak 2025 di Ancol Masih Tersedia, Ada Tiket Mulai Rp 36 Ribuan
Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025: Manfaatkan Long Weekend Terakhir Sebelum Desember!
7 Pulau Terbaik di Kepulauan Seribu untuk Menemani Momen Libur Panjangmu di Bulan Mei Ini