Pahami! Ini Aturan Baru Berwisata ke Jepang Tahun 2025, Pastinya Biaya Liburan Kini Semakin Mahal

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 29 September 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi. Sejak tahun 2025, Jepang akan memberlakukan harga tiket tempat wisata yang lebih mahal 30-100%. Di tempat populer seperti Gunung Fuji dan kuil suci bisa lebih mahal lagi. (lake-yamanakako.com)
Ilustrasi. Sejak tahun 2025, Jepang akan memberlakukan harga tiket tempat wisata yang lebih mahal 30-100%. Di tempat populer seperti Gunung Fuji dan kuil suci bisa lebih mahal lagi. (lake-yamanakako.com)

Kabar BUMN - Setelah pertengahan tahun 2025, Jepang memberlakukan sejumlah pengetatan terkait industri wisata dan kunjungan turis.

Selain kenaikan harga tiket masuk tempat wisata dan shinkansen, juga pengenaan pajak hotel.

Hingga diwajibkannya semua turis yang datang ke Jepang punya asuransi perjalanan.

Berikut perubahan aturan yang diperketat pemerintah Jepang sejak pertengahan tahun 2025.

Baca Juga: Tips Jitu untuk Si Pemalu agar Lebih Percaya Diri Saat Berbicara di Depan Umum

Pemberlakuan harga turis
Bila dulu harga tiket masuk di tempat wisata disamakan untuk warga lokal dan turis internasional.

Sejak bulan Juli 2025 semua tempat wisata, kuil, resort ski dan atraksi lain memberlakukan dua harga.

Kuil yang semula gratis bagi semua pengunjung, sekarang hanya gratis bagi warga lokal.

Harga tiket jadi lebih mahal 30-100%. Di tempat populer seperti Gunung Fuji dan kuil suci bisa lebih mahal lagi.

Baca Juga: Epic Studio Puncak, Studio Foto Terbesar dengan 20 Spot Instagramable, Bayar HTM Rp15 Ribu Bisa Foto-foto Sepuasnya

Aturan Bebas Pajak diperketat
Akan berlaku sejak November 2026, sebelum belanja, turis wajib membayar pajak konsumsi.

Pajak akan dikembalikan lewat verifikasi bea cukai setelah mereka keluar dari negara tersebut.

Prosesnya akan lebih panjang dan ribet dibandingkan sebelumnya.

Aturan ini untuk mengurangi penyalahgunaan bebas pajak yang banyak dilakukan turis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Sumber: travelmole.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini