Kabar BUMN - Setelah pertengahan tahun 2025, Jepang memberlakukan sejumlah pengetatan terkait industri wisata dan kunjungan turis.
Selain kenaikan harga tiket masuk tempat wisata dan shinkansen, juga pengenaan pajak hotel.
Hingga diwajibkannya semua turis yang datang ke Jepang punya asuransi perjalanan.
Berikut perubahan aturan yang diperketat pemerintah Jepang sejak pertengahan tahun 2025.
Baca Juga: Tips Jitu untuk Si Pemalu agar Lebih Percaya Diri Saat Berbicara di Depan Umum
Pemberlakuan harga turis
Bila dulu harga tiket masuk di tempat wisata disamakan untuk warga lokal dan turis internasional.
Sejak bulan Juli 2025 semua tempat wisata, kuil, resort ski dan atraksi lain memberlakukan dua harga.
Kuil yang semula gratis bagi semua pengunjung, sekarang hanya gratis bagi warga lokal.
Harga tiket jadi lebih mahal 30-100%. Di tempat populer seperti Gunung Fuji dan kuil suci bisa lebih mahal lagi.
Aturan Bebas Pajak diperketat
Akan berlaku sejak November 2026, sebelum belanja, turis wajib membayar pajak konsumsi.
Pajak akan dikembalikan lewat verifikasi bea cukai setelah mereka keluar dari negara tersebut.
Prosesnya akan lebih panjang dan ribet dibandingkan sebelumnya.
Aturan ini untuk mengurangi penyalahgunaan bebas pajak yang banyak dilakukan turis.
Artikel Terkait
Bali Perketat Aturan Wisatawan Asing, Ini yang Harus Kamu Tahu!
4 Tempat Wisata di Jepang yang Overtourism Parah, Kini Diberlakukan Banyak Aturan Penyaring Keramaian
5 Aturan Penting yang Wajib Dipatuhi Saat Berkunjung ke Museum
Tidak Semua Orang Boleh Mendaki Rinjani, Ini Dia Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani 2025!
Mau Kunjungi Spanyol? Jangan Asal Merokok, Aturan Baru Bisa Bikin Kantong Bolong
Berbeda dengan Hotel dan Hostel, Homestay Punya Konsep dan Aturan Tersendiri, Ini Singkatnya