Catat Jadwal Tanggal Merah dan Long Weekend Bulan Januari 2026

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 5 Januari 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi - Daftar tanggal merah dan long weekend di bulan Januari 2026. (Freepik/freepik)
Ilustrasi - Daftar tanggal merah dan long weekend di bulan Januari 2026. (Freepik/freepik)

Kabar BUMN - Memasuki tahun baru 2026, masyarakat Indonesia sudah bisa mulai menyusun rencana liburan dan aktivitas di awal tahun dengan mengacu pada kalender tanggal merah dan libur panjang di bulan Januari 2026.

Berdasarkan penetapan hari libur nasional oleh pemerintah melalui SKB Tiga Menteri, terdapat dua tanggal merah di awal tahun ini.

Baca Juga: Kuliner Khas Biak, Banyak Menggunakan Bahan Baku Ikan

Daftar Tanggal Merah Januari 2026

- Kamis, 1 Januari 2026 — Tahun Baru Masehi

Tanggal merah pertama di Januari menandai pergantian tahun dan menjadi libur nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.

- Jumat, 16 Januari 2026 — Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Libur nasional ini bertepatan pada hari Jumat, sehingga memberikan kesempatan long weekend karena berlanjut ke Sabtu–Minggu (17–18 Januari).

Meski hanya ada dua hari libur nasional di bulan ini, kombinasi dengan akhir pekan menjadikan Januari 2026 tetap menarik untuk merencanakan istirahat atau liburan singkat bersama keluarga dan teman.

Baca Juga: Libur Panjang Telah Berakhir, Begini Cara Mengembalikan Semangat untuk Bekerja dan Bersekolah

Peluang Long Weekend di Awal Tahun

Libur Isra Mi’raj pada Jumat, 16 Januari menjadi momen paling menarik untuk menikmati long weekend selama tiga hari tanpa harus mengambil cuti tambahan.

Liburan ini bisa dimanfaatkan untuk mengisi waktu sebelum kembali ke ritme kerja atau sekolah secara penuh setelah libur akhir tahun.

Dengan mengetahui jadwal tanggal merah dan long weekend sejak awal, masyarakat dapat lebih efektif merencanakan kegiatan liburan, perjalanan, atau waktu berkualitas bersama keluarga di awal Tahun 2026.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini