ragam

Perbedaan Antara E-Paspor dan Paspor Biasa, Mana yang Lebih Baik?

Minggu, 16 Juli 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi. Baik paspor biasa dan e-paspor sama-sama memuat data penting orang yang memegang paspor tersebut. Perbedaan antara keduanya, e-paspor sudah dilengkapi dengan chip. (Tima Miroshnichenko/Pexels)

Baca Juga: Lewat BRImo Kamu Bisa Transfer Uang ke Luar Negeri Lho, Begini Caranya

Proses pendataan lebih mudah
Lantas, mana yang lebih baik untuk digunakan? Menurut dirjen imigrasi keduanya sama baiknya dan bisa digunakan di semua negara. Ini kembali pada kebutuhan setiap orang.

Pada paspor biasa data tersimpan hanya di data simkim pusat. Sementara di e-paspor data disimpan dalam mikro chip pada paspor dan data simkim pusat.

Karena ada mikro chip ini juga pendataan pemilik e-paspor lebih mudah. Misalnya saat membuat visa atau ketika tiba di imigrasi di bandara.

Baca Juga: Cafe Yogyakarta Nuansa Luar Negeri

Bagi Anda yang punya rencana untuk berlibur ke negara-negara yang membutuhkan visa, terutama negara maju, tentu visa lebih cocok bila punya e-paspor. Data-data pribadi lebih mudah diverifikasi petugas pembuat visa.

Bila dana terbatas dan sampai lima tahun ke depan berlibur keluar negeri belum sampai Jepang, Australia, Amerika Serikat, atau negara Eropa, paspor biasa pun cukup.

Negara-negara tersebut butuh visa dan prosesnya pengajuannya terbilang rumit.

Baca Juga: Jalan-Jalan Lagi Sob, Ini Daftar Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Bebas visa ke Jepang
Barang kali salah satu hal yang banyak menarik orang membuat e-paspor adalah aturan bebas visa ke Jepang.

Saat ini pemerintah Jepang memang berikan aturan bebas visa selama 15 hari bagi WNI yang memegang e-paspor.

Tentu saja kelonggaran ini jadi satu hal yang mengiurkan karena membuat visa ke Jepang butuh biaya Rp330.000 untuk satu kali masuk atau Rp650.000 untuk multiple entry (bisa berkali-kali masuk Jepang dalam jangka waktu tertentu).***

Halaman:

Tags

Terkini