ragam

Pinjaman Online, di Awal Ibarat Berbulan Madu, di Akhir Lebih Seringnya Membuat Pusing

Senin, 24 Juli 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi. Pinjaman dengan bunga tinggi dalam hitungan waktu yang terbilang cepat. (Monstera/Pexels)

Kabar BUMN - Semua yang serba online memang menyenangkan, mulai dari belanja, memesan makanan, membeli tiket sampai mengirimn uang.

Sekarang pun merambah sampai pada pinjaman online atau pinjol. Kalau dulu orang harus datang ke bank atau ke lembaga tertentu untuk meminjam uang, kini tinggal gunakan ponsel. Masukkan data diri dan uang pinjaman segera masuk dalam rekening Anda.

Karena begitu mudahnya syarat-syarat dalam melakukan pinjol, banyak orang tidak sadar ada bahaya yang mengintai di balik itu semua. Waspadai bahayanya karena sekali terjerat, akan sulit melepaskan diri.

Baca Juga: 8 Kebiasaan Mengelola Uang yang Harus Dihindari Agar Tak Terjebak dalam Kemiskinan

1. Data pribadi disalahgunakan
Ketika mengajukan pinjol orang akan diminta menuliskan data pribadi, seperti nama lengkap, alamat rumah, nomor KTP, bahkan sering peminjam harus berswafoto sambil memegang foto KTP.

Tanpa disadari semua data pribadi akan dimasukkan dalam mesin dan mungkin mengalami kebocoran data.

Apalagi bila platform pinjol ini ilegal dan tidak terpercaya, kemungkinan besar data pribadi tersebut bisa disalahgunakan untuk keperluan lain.

Baca Juga: Tips Atur Keuangan Secara Sehat Bisa Gunakan Financial Detox, Simak Penjelasan Lengkapnya

2. Bunga yang mencekik
Ketika meminjam uang, setiap bulannya peminjam akan dikenakan bunga. Saking mudahnya orang sering tidak sadar akan bunga yang ditetapkan. Pinjaman diajukan tanpa memahami betul persyaratannya.

Rata-rata bunga pinjol bila mengikuti ketentuan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah 0,8% atau 24% per tahun. Namun, banyak juga pinjol yang ilegal akan menarik bunga lebih tinggi dari itu.

Tidak jarang pinjol ilegal ini memberlakukan bunga yang sangat mencekik di kisaran 30% - 50%. Sudah banyak kasus orang hanya meminjam ratusan ribu tetapi akhirnya tercekik bunga sampai jutaan.

Baca Juga: 5 Langkah untuk Mengelola Gaji Lebih Efisien, Biar Tidak Tekor Sebelum Akhir Bulan

3. Denda tidak masuk akal
Dalam pinjol ada batas waktu pembayaran uang dan bunga yang Anda pinjam. Bila tidak bisa memenuhi batas waktu yang sudah ditentukan, peminjam akan dikenakan denda.

Denda ini sering kali dihitung per hari dan jumlahnya tidak sedikit. Bayangkan betapa besar nilai beban yang harus dibayar peminjam, tidak hanya bunga tetapi juga denda.

Halaman:

Tags

Terkini