Kabar BUMN - Memberikan kemudahan pada pelanggan, LinkAja kini menghadirkan layanan pinjaman online.
Saat ini, pinjaman online memang tengah marak peminatnya.
Itu karena pinjaman online memiliki syarat yang mudah.
Baca Juga: Simak Panduan Singkat Cara Bayar Tiket Kapal Ferry Pakai LinkAja
Namun, memilih pinjaman online juga harus hati-hati.
Sebab, banyak bertebaran pinjaman online ilegal yang mematok bunga asal-asalan dan tidak terdaftar OJK.
Kendati demikian, Anda yang membutuhkan pinjaman uang tak perlu khawatir menggunakan paylater melalui LinkAja.
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Pakai LinkAja, Bisa Bayar Air hingga Asuransi dari Satu Aplikasi
Karena paylater melalui LinkAja dijamin aman.
Cara mengajukan pinjaman online melalui LinkAja juga sangat mudah.
Dilansir KabarBUMN.com dari linkaja.id, berikut cara ajukan pinjaman online melalui LinkAja:
Baca Juga: Anti Ribet, Simak Panduan Mudah Cara Beli Pulsa atau Data Pakai LinkAja
1. Buka aplikasi LinkAja
2. Pilih menu 'Lainnya' pada halaman utama