Kabar BUMN - Ingin menjelajahi negeri seribu malam dan satu malam? Arab Saudi kini membuka pintunya bagi wisatawan dengan visa turis.
Siapkan dirimu untuk berpetualang di antara gedung pencakar langit modern, situs bersejarah, dan keindahan alam yang memukau di Arab Saudi.
Lalu, bagaimana cara mengurus visa ke Arab Saudi dan apa saja syarat-syaratnya? Simak artikel berikut untuk mengetahui panduan lengkapnya.
Jenis Visa dan Masa Berlaku:
Wisatawan bisa mengurus visa turis ke lembaga resmi pengurusan visa Arab Saudi,Tasheer Indonesia. Saat ini terdapat dua jenis visa yang bisa diajukan, yaitu:
- Visa Single Entry: Berlaku selama 3 bulan dengan masa tinggal maksimal 30 hari. Cocok untuk pecinta wisata singkat.
- Visa Multiple Entry: Berlaku selama 1 tahun dengan masa tinggal maksimal 90 hari. Ideal bagi Anda yang sering mengunjungi Arab Saudi.
Biaya Pengurusan Visa:
Adapun perbedaan biaya terjadi berdasarkan gender. Secara sistem, biaya pengurusan visa untuk perempuan lebih mahal.
- Visa Single Entry: Rp 3 juta - Rp 4 juta
- Visa Multiple Entry: Rp 4 juta - Rp 6 juta
Baca Juga: IIKP Cakra Pawestri PT Pindad Rayakan HUT ke-24 dan Halal Bihalal dengan Semangat Kebersamaan