ragam

Keuntungan Menggunakan E-paspor Dibandingkan Paspor Biasa

Rabu, 29 Januari 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi. Baik paspor biasa dan e-paspor sama-sama memuat data penting orang yang memegang paspor tersebut. Perbedaan antara keduanya, e-paspor sudah dilengkapi dengan chip. (Tima Miroshnichenko/Pexels)

Kabar BUMN - Indonesia memberlakukan dua jenis paspor, yaitu paspor biasa dan e-paspor.

Secara fisik, bentuk paspor biasa dan e-paspor sama saja bukunya, tetapi tetap saja berbeda.

Saat ini harga pembuatan e-paspor lebih mahal dibandingkan paspor biasa.

Tetapi bagi yang sering bepergian keluar negeri, ada keuntungan lebih e-paspor dari paspor biasa.

Baca Juga: Kedudukan Paspor Indonesia Berada di Peringkat ke-66 Dunia, Kalah dari Negeri Tetangga

1. Penggunaan chip
Salah satu perbedaan paling menyolok kedua paspor ini adalah tambahan chip pada e-paspor.

Chip ini berfungsi untuk menyimpan data keimigrasian si pemegang paspor.

Mulai dari nama, alamat, tanggal lahir, sidik jari hingga data biometrik wajah.

Penggunaan chip membuat data pribadi lebih lengkap dan memudahkan proses pendataan si pemilik.

Baca Juga: Indonesia Masih Betah di Posisi Bawah, Ini Daftar 20 Paspor Terkuat di Dunia

2. Terhindari dari pencurian data
Adanya chip dalam data paspor memberikan perlindungan data yang lebih.

Chip ini dilindungi teknologi keamanan tinggi sehingga sulit mencuri informasi penting si pemilik paspor.

Terutama dalam hal sidik jari dan biometri wajah.

Orang pun akan merasa aman karena datanya tidak akan disalahgunakan orang lain.

Baca Juga: Pengen Bikin Paspor malah Kuota M-Paspor Penuh? Ini Solusinya!

Halaman:

Tags

Terkini