ragam

Jangan Sampai Gagal Masuk! Ini Aturan Lengkap Festival Lampion Waisak 2025 di Borobudur

Kamis, 8 Mei 2025 | 15:30 WIB
Festival Lampion dalam perayaan Tri Suci Waisak 2568 BE/2024 di Candi Borobudur. (Dok. InJourney)

Kabar BUMN - Setiap tahun, momen pelepasan lampion di Candi Borobudur selalu dinanti-nanti.

Perayaan ini bukan hanya soal keindahan visual, tapi juga sarat makna spiritual dan budaya.

Nah, kalau kamu ingin jadi bagian dari momen bersejarah ini di tahun 2025, pastikan kamu memahami dan menaati semua aturannya, ya.

Baca Juga: Waisak 2025 di Borobudur: Meski Nonton dari Luar, Rp50 Ribu Cukup Buat Nikmati Keindahan Lampion

Tiket dan Donasi Wajib

Untuk mengikuti Festival Lampion Waisak 2025, kamu harus punya tiket resmi dari panitia. Tiket ini berlaku hanya untuk satu orang dan satu sesi.

Biayanya sebesar Rp500.000, yang sudah termasuk akses masuk kawasan Candi Borobudur serta gelang khusus untuk ke area pelepasan lampion.

Baca Juga: Peraturan Mengikuti Perayaan Waisak di Borobudur, Pahami Agar Tidak Merusak Suasana

Penukaran tiket bisa dilakukan pada 12 Mei 2025, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB di lokasi yang akan diinformasikan lewat Instagram resmi @borobudurmeditation. Ingat, tiket tidak bisa dipindahtangankan atau diuangkan kembali.

Pakaian Wajib dan Batasan Umur

Kamu wajib mengenakan pakaian putih, tertutup, dan sopan. Hindari pakaian seperti celana pendek, baju transparan, atau rok mini karena bisa membuat kamu dilarang masuk.

Baca Juga: Candi Borobudur Dibersihkan Jelang Perayaan Waisak, Gunakan Teknologi Ramah Lingkungan dari Denmark

Anak-anak berusia lima tahun ke atas harus memiliki tiket masing-masing, dan yang lebih kecil harus selalu dalam pengawasan orang dewasa karena acara ini menggunakan elemen api.

Aturan Bawaan dan Larangan Ketat

Jangan coba-coba membawa makanan dari luar, lampion sendiri, atau barang yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Sambut Waisak 2025, InJourney Siapkan Borobudur Jadi Tempat Wisata Spiritual dan Budaya yang Ramah Semua Kalangan

Minuman masih diperbolehkan, tapi harus dalam tumbler. Drone juga dilarang keras dan bisa disita jika terbang tanpa izin.

Halaman:

Tags

Terkini