Kabar BUMN - Menjelang akhir Mei 2025, kamu berkesempatan menikmati libur panjang yang cukup menyenangkan.
Bukan hanya satu atau dua hari, total ada empat hari libur beruntun yang bisa kamu manfaatkan untuk beristirahat atau traveling.
Waktu yang pas untuk rehat dari rutinitas harian dan menyegarkan pikiran, bukan?
Baca Juga: Promo Seru DAMRI: Tiket Murah Buat yang Namanya Masuk Daftar ‘Kesayangan Walid’
Rangkaian Libur Panjang Akhir Mei hingga Awal Juni
Libur panjang ini dimulai dari hari Kamis, 29 Mei 2025, yang merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Lalu, Jumat 30 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama oleh pemerintah.
Karena berlanjut dengan akhir pekan di hari Sabtu dan Minggu, maka kamu bisa menikmati libur selama empat hari berturut-turut, dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 2025.
Baca Juga: Rekomendasi Sapi Lokal untuk Hewan Kurban, Tidak Kalah dengan Peranakan Luar
1 Juni 2025: Libur Ganda Hari Minggu dan Hari Lahir Pancasila
Uniknya, Minggu 1 Juni 2025 bukan hanya sekadar hari Minggu biasa, tapi juga bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional.
Jadi, meskipun biasanya hari Minggu memang libur, momen ini tetap spesial karena menambah daftar peringatan penting di kalender nasional.
Baca Juga: Genjot Kinerja, PT Timah Fokus Tingkatkan Produktivitas dan Tata Kelola Tambang
Dasar Hukum Libur dan Cuti Bersama
Semua ketentuan terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.