ragam

Mengenal Dua Jalur Haji Non-Kuota: Perbedaan Visa Mujamalah dan Furoda

Selasa, 3 Juni 2025 | 18:00 WIB
Ilustrasi - Ketahui perbedaan visa haji Furoda dan Mujamalah yang sama-sama non-kuota, lengkap dengan risiko, biaya, dan cara memperolehnya. (Pexels/Yasirgurbuz)

Kabar BUMN - Menunaikan ibadah haji adalah impian banyak umat Muslim.

Namun karena terbatasnya kuota resmi tiap negara, beberapa calon jemaah memilih jalur alternatif seperti visa Furoda dan visa Mujamalah.

Meski sama-sama termasuk dalam kategori non-kuota, keduanya punya perbedaan penting yang wajib kamu pahami sebelum memilih jalur tersebut.

Baca Juga: Masak Daging Kurban Jadi 6 Olahan Kambing yang Menggugah Selera, Simpan untuk Iduladha Nanti

Jalur Undangan: Apa Itu Visa Mujamalah?

Visa Mujamalah adalah jenis visa haji non-kuota yang diberikan sebagai bentuk penghormatan dari Pemerintah Arab Saudi kepada tokoh-tokoh tertentu atau pihak yang memiliki kedekatan khusus.

Proses pemberian visa ini bersifat undangan dan biasanya melibatkan hubungan diplomatik atau kedekatan personal dengan pihak kerajaan.

Baca Juga: IDSurvey dan JPHI Bersinergi Perkuat Ekosistem Halal Menuju Indonesia Sebagai Pusat Industri Halal Dunia

Meski terlihat eksklusif, tidak menutup kemungkinan visa ini juga bisa diperoleh melalui biro perjalanan tertentu yang memiliki koneksi.

Namun, perlu diingat bahwa visa Mujamalah tidak selalu dikeluarkan secara konsisten setiap tahun, dan jumlahnya sangat terbatas.

Artinya, tidak semua biro perjalanan atau pihak yang mengklaim bisa menyediakan visa ini benar-benar memiliki akses resmi. Calon jemaah perlu berhati-hati agar tidak tertipu.

Baca Juga: 5 Barang yang Wajib Dibawa ke Tempat Konser Musik Agar Selama Acara Tetap Nyaman

Visa Furoda dan Jalur Resmi Non-Kuota

Berbeda dari Mujamalah, visa Furoda adalah visa undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang diberikan langsung kepada individu tanpa melalui kuota haji Kementerian Agama.

Meski prosesnya juga berbasis undangan, visa Furoda dikelola oleh pihak Arab Saudi secara langsung melalui sistem e-Hajj.

Baca Juga: Sambut Idul Adha 1446 H, PT Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban untuk 90 Peserta dari Lawang Kidul

Halaman:

Tags

Terkini