ragam

Dubai Makin Diminati Dunia: Ini Cara Mudah Urus Visa dan Biayanya

Kamis, 12 Februari 2026 | 18:30 WIB
Kunjungan turis ke Dubai capai 19,59 juta pada 2025. Simak cara ajukan visa, syarat lengkap, proses 48 jam, dan biaya terbaru 30–60 hari. (premiumread.com)

Bagi kamu yang berasal dari Indonesia, proses pengajuan visa turis Uni Emirat Arab (UEA) kini jauh lebih sederhana. Seluruh tahapan dilakukan secara digital tanpa perlu datang ke kedutaan atau konsulat, serta tanpa kewajiban wawancara.

Baca Juga: Liburan Seru ke Jember Mini Zoo: Cek Harga Tiket dan Promo Spesial Imlek 2026

Jenis Visa dan Masa Tinggal

Mayoritas wisatawan Indonesia memilih visa turis jangka pendek dengan durasi tinggal 30 hari atau 60 hari.

Visa ini bisa digunakan untuk liburan, kunjungan keluarga, maupun perjalanan wisata biasa.

Pengajuan visa dapat dilakukan melalui agen perjalanan, maskapai penerbangan, atau platform digital resmi yang telah terotorisasi, termasuk melalui situs General Directorate of Residency and Foreigners Affairs (GDRFA).

Baca Juga: Investasi SDM Berkelanjutan, PT TIMAH Tbk Beri Dukungan Finansial dan Hunian bagi Mahasiswa

Syarat Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk mengajukan visa turis Dubai, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  1. Paspor aktif dengan masa berlaku minimal enam bulan sebelum kedaluwarsa.

  2. Foto terbaru ukuran 3x4 cm atau 4x6 cm.

  3. Data diri untuk pengisian formulir aplikasi.

  4. Informasi penerbangan seperti tanggal kedatangan dan kepulangan (opsional).

  5. Informasi akomodasi berupa reservasi hotel atau data penjamin (opsional).

Baca Juga: Pertamina Sabet Anugerah Avirama Nawasena 2026 Berkat Terobosan SAF Ramah Lingkungan

Proses pengajuan dilakukan secara online melalui platform resmi. Setelah memilih jenis visa, kamu cukup mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan melakukan pembayaran biaya yang berlaku.

Permohonan biasanya diproses sekitar 48 jam, tergantung kelengkapan dokumen dan proses verifikasi.

Halaman:

Tags

Terkini