Kabar BUMN - Bagi kamu yang berencana terbang dari Singapura, ada aturan baru terkait power bank yang wajib diperhatikan.
Kebijakan ini penting karena berhubungan langsung dengan keamanan selama penerbangan.
Jika tidak dipatuhi, penumpang bahkan bisa diminta membuang kelebihan perangkat sebelum boarding.
Baca Juga: BULOG Percepat Distribusi Bantuan Pangan di Lombok Utara, Distribusi Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Berlaku Mulai 15 April 2026
Aturan baru ini diterapkan untuk semua penerbangan yang berangkat dari Singapura. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Civil Aviation Authority of Singapore dan mulai berlaku Rabu, 15 April 2026.
Penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank ke dalam kabin pesawat. Jika membawa lebih dari jumlah tersebut, kelebihan power bank harus dibuang sebelum penerbangan.
Baca Juga: Akses Mudah & Biaya Hemat, KAI Rancang Kawasan Hunian TOD di Sekitar Kiaracondong
Selain itu, ada ketentuan tambahan selama penerbangan, yaitu:
- Power bank tidak boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat lain
- Power bank tidak boleh diisi ulang selama penerbangan
- Perangkat harus tetap disimpan dengan aman di kabin
Alasan Pembatasan: Risiko Kebakaran
Aturan ini menyesuaikan dengan instruksi keselamatan terbaru dari International Civil Aviation Organization yang dirilis pada 2 April 2026. Pembatasan dilakukan untuk mengurangi potensi bahaya di dalam pesawat.
Baterai lithium pada power bank dapat mengalami:
- Panas berlebih
- Korsleting
- Potensi kebakaran di kabin
Risiko tersebut dinilai dapat mengancam keselamatan penerbangan jika tidak dikendalikan dengan ketat.
Baca Juga: Fitur Keamanan Diperkuat, wondr by BNI Otomatis Terkunci Saat Ada Panggilan Masuk
Berlaku untuk Semua Maskapai
Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk maskapai tertentu, tetapi untuk seluruh penerbangan yang berangkat dari Singapura. Maskapai akan memberikan informasi kepada penumpang terkait aturan terbaru ini sebelum keberangkatan.