“Semoga program ini dapat mendorong peningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 dan pemahaman penerapan K3 yang benar di lingkungan kerja," ungkap Tumpang.
"Dengan melakukan SKK artinya seseorang telah dianggap memiliki standar yang baik dalam suatu profesi."
"Sehingga dapat membantu percepatan program Sertifikasi Pemeritntah untuk kompetensi agar dapat bersaing di era globalisasi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kredit Pemilikan Rumah, Pelajari Detailnya Terlebih Dulu Sebelum Memilih dan Mengajukan ke Bank
Angkasa Pura II Dukung Penuh Kesuksesan Gelaran Piala AFF U-19 Women's Championship 2023
Kunjungan ke Bali, Menteri BUMN Apresiasi Progress Pekerjaan Signifikan KEK Sanur