Mulai Diterapkan di 5 Provinsi, PT Pupuk Indonesia Pastikan Petani Hanya Butuh KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Rabu, 12 Juli 2023 | 13:15 WIB
Mudahkan petan, Pupuk Indonsia kini bikn kebijakan baru soal pembelian pupuk bersubsidi. (Dok.PT Pupuk Indonesia)
Mudahkan petan, Pupuk Indonsia kini bikn kebijakan baru soal pembelian pupuk bersubsidi. (Dok.PT Pupuk Indonesia)

Gatoet menyebut setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk subsidi petani.

Kemudian, jumlah transaksi penebusan akan dimasukkan oleh pemilik kios, dan petani akan menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan.

Baca Juga: Biar Tidak Bingung Sebelum Nonton, Yuk Simak Urutan Film Insidious Berdasarkan Kronologi Ceritanya

Sebagai bukti penebusan pupuk subsidi, petani juga akan difoto bersama pupuknya. Data ini akan tersimpan secara digital.

Sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas.

Gatoet berharap Pupuk Indonesia mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut.

Menurut Gatoet, hal ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penebusan pupuk bersubsidi.

Pasalnya, ke depannya Pupuk Indonesia berencana memperluas digitalisasi kios.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Unggul Tan

Tags

Artikel Terkait

Terkini