Gatoet menyebut setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk subsidi petani.
Kemudian, jumlah transaksi penebusan akan dimasukkan oleh pemilik kios, dan petani akan menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan.
Baca Juga: Biar Tidak Bingung Sebelum Nonton, Yuk Simak Urutan Film Insidious Berdasarkan Kronologi Ceritanya
Sebagai bukti penebusan pupuk subsidi, petani juga akan difoto bersama pupuknya. Data ini akan tersimpan secara digital.
Sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas.
Gatoet berharap Pupuk Indonesia mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut.
Menurut Gatoet, hal ini akan menjadi bagian dari proses evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan penebusan pupuk bersubsidi.
Pasalnya, ke depannya Pupuk Indonesia berencana memperluas digitalisasi kios.
Artikel Terkait
Pupuk Organik Bukit Asam, Dampaknya Besar Bagi Petani dan Lingkungan di Tanjung Rasa
Lalu Lintas Penerbangan Mulai Meningkat, Presiden Jokowi Semringah usai Tinjau Langsung Bandara Kertajati
Tiba di Amerika Serikat, Inter Miami Segera Perkenalkan Lionel Messi ke Publik