• Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp 2.367.000 menjadi Rp 2.500.000.
• Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp 3.606.000 menjadi Rp 3.820.000.
• Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp 2.367.000 menjadi Rp 2.500.000.
• Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp 3.606.000 menjadi Rp 3.820.000.
Artikel Terkait
Untuk Wajah Glowing Seperti Selebriti Korea, Lakukan 10 Step Perawatan Wajah Ini
Makin Produktif, WIKA Catatkan Penjualan Rp 9,25 Triliun hingga Kuartal II 2023
Jalin Kerja Sama dengan 6 Startup, PLN Kembangkan Bisnis di Luar Kelistrikan