KJG dan BAND Kerjasama Pemanfaatan Kapasitas Pipa Gas Bumi, Dukung Perluasan Distribusi Gas dari WK Muriah

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Senin, 7 Agustus 2023 | 16:00 WIB
PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) selaku afiliasi dari PT PGN Tbk bekerja sama dengan PT Bahtera Andalan Gas (BAND) dalam Pemanfaatan Kapasitas Pipa Gas Bumi. (DOK.PT PGN Tbk)
PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) selaku afiliasi dari PT PGN Tbk bekerja sama dengan PT Bahtera Andalan Gas (BAND) dalam Pemanfaatan Kapasitas Pipa Gas Bumi. (DOK.PT PGN Tbk)

Maka kedepannya, kerja sama ini dapat ditingkatkan menjadi gas transportation agreement.

Baca Juga: Tempat-tempat Paling Terpencil di Dunia, Yakin Deh Tidak Ada Keramaian di Sini

BAND didirikan pada tahun 2018 dan merupakan bagian dari PT Super Energy Tbk. BAND bergerak di industri hilir gas bumi yang memproduksi CNG dengan CNG plant di Rembang, Jawa Tengah. Kapasitas produksinya sebesar 32.7 MMSCFD.

BAND juga telah memiliki alokasi langsung dari pemerintah untuk pemanfaatan gas di Sumur Randugunting II yang dikelola oleh Pertamina Hulu Energi.

Sedangkan KJG saat ini memiliki dan mengoperasikan fasilitas pengangkutan gas bumi berupa pipa transmisi sepanjang ±200 KM dengan diameter 14 inch yang menghubungkan sumber gas dari Lapangan Kepodang Wilayah Kerja Muriah dengan fasilitas KJG di ORF Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah

Baca Juga: Susah Turunkan Berat Badan? Coba Konsumsi Minuman Ini Saat Perut Masih Kosong

“Kami selalu menjaga performa pipa dan infrastruktur pendukung untuk penyaluran gas dari Wilayah Kerja Muriah. KJG sebagai transporter gas, menyalurkan gas dari sumur gas Kepodang milik Saka Energi Muriah ke ORF KJG Tambak Lorok," ujar Edwin.

Ia menambahkan, "Kemudian diutilisasi untuk memenuhi kebutuhan gas ke Indonesia Power Semarang PGU sebesar 10 – 25 BBTUD. Kami ingin distribusi gas lebih luas lagi, sehingga kami juga siap berpartner dengan berbagai pihak dalam realisasinya.”*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini