Dengan adanya PLTS ini, dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi yang ramah lingkungan.
Selain itu, Perseroan juga menerapkan prinsip Creating Shared Value (CSV) dengan
memberikan bantuan pembayaran sewa tenant, pinjaman pendanaan hingga bantuan sarana dan prasarana di rest area untuk meringankan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).
Manfaat ini juga akan dirasakan oleh pengguna jalan karena para tenant UMK tetap dapat melayani pengguna jalan yang singgah di rest area dengan berbagai pilihan makanan dan minuman hingga oleh-oleh yang dijual oleh para tenant UMK.
Hal ini selaras dengan komitmen Perseroan untuk meningkatkan rasio jumlah UMK di rest area yang dikelola oleh Jasa Marga Group.
Saat ini jumlah UMK tersebut telah mencapai sekitar 50%, melebihi alokasi yang diwajibkan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk alokasi lahan di rest area sebesar 30%.
Inilah wujud nyata komitmen Jasa Marga Group dalam membina dan mengembangkan pemangku kepentingan serta ekosistemnya, untuk mendapatkan dukungan mewujudkan visi Jasa Marga Group sebagai Perusahaan yang berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Bukukan Laba Bersih Rp1,15 Triliun, Jasa Marga Pertahankan Kinerja Positif di Semester I Tahun 2023
Jasa Marga Ajak Mahasiswa UNDIP Optimalkan Inovasi dan Teknologi untuk Berkontribusi Kepada Negeri
Jasa Marga Gelar Operasi ODOL, 210 Kendaraan Besar Terjaring di Tol Jakarta-Tangerang
Lewat Operasi ODOL, Jasa Marga Berhasil Tertibkan 210 Kendaraan Berat di Ruas Tol Jakarta Tangerang
Jasa Marga Hadirkan Travoy Hub Sebagai Kawasan Gathering Point Terintegrasi di Jakarta Timur