Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan, apa yang dilakukan oleh PLN, dengan meluncurkan aplikasi PLN Climate Click ini juga sebagai upaya kolektif dan kolaboratif dalam upaya penanganan perubahan iklim.
Hal ini juga mendapat respon positif dimana PLN nantinya dapat berperan sebagai supply management office untuk perdagangan karbon di sektor energi.
Baca Juga: Dukung Pemerintah Akselerasi KBLBB, PLN Siapkan Infrastruktur Penunjang Kendaraan Listrik
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, perdagangan karbon sudah menjadi tren di kancah global, Indonesia juga menginisiasi hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dan mengontrol emisi karbon yang dapat dimonitor secara langsung.
"Peluncuran aplikasi PLN Climate Click merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah dalam mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030, dan mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060," ujar Darmawan.
Darmawan menjelaskan platform PLN Climate Click diharapkan juga merupakan bentuk pemanfaatan teknologi sebagai tools dalam upaya beradaptasi dengan perubahan iklim dan juga mengurangi dampak negatifnya.
Baca Juga: Pembangunan Hampir Rampung, Dirut PLN Sebut PLTS Terapung Cirata akan Jadi yang Terbesar di ASEAN
"Dengan menggunakan teknologi digital untuk mengumpulkan dan menganalisis data, diharapkan kita dapat mengambil keputusan dan tindakan yang lebih baik, tepat, cepat, dan efektif," tegas Darmawan.
Inovasi yang dilakukan oleh PLN ini juga merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung upaya dalam menghadapi perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan.
Aplikasi ini juga merupakan salah satu bentuk penguatan tata kelola perubahan iklim PLN.
Baca Juga: Kerja Sama PLN-Kemenko Marves: Wujudkan Kelestarian Lingkungan dan Pembangunan yang Berkelanjutan
Selanjutnya, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi menjelaskan, dalam aplikasi ini juga akan tersaji data berupa, inventarisasi emisi GRK scope 1 (emisi langsung), scope 2 dan 3 (emisi tidak langsung).
Lalu, perdagangan emisi dan offset karbon, aksi mitigasi perubahan iklim, dan aksi adaptasi perubahan iklim di lingkungan PLN Grup.
Dalam melaksanakan perdagangan karbon, Haryadi menambahkan, PLN berpedoman pada peraturan implementasi NEK, dan saat ini PLN memiliki setidaknya lima entitas perusahaan yang berperan dalam implementasi NEK sebagai bagian dari pengembangan bisnis Perusahaan.
Artikel Terkait
Pembangunan Hampir Rampung, Dirut PLN Sebut PLTS Terapung Cirata akan Jadi yang Terbesar di ASEAN
Dukung Pemerintah Akselerasi KBLBB, PLN Siapkan Infrastruktur Penunjang Kendaraan Listrik
PLN Nusantara Power Connect, Ajang Kolaborasi Industri Ketenagalistrikan Wujudkan Transisi Energi
Serius Kembangkan Transisi Energi, PLN Kembali Kirim Pegawai Belajar Ke Luar Negeri
Kurangi Emisi Karbon, PLN Jajaki Penerapan Teknologi CCS pada Pembangkit