Mulai Hari Ini, Petani Sumut, Sulteng, Sultra Bisa Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Sabtu, 16 September 2023 | 14:00 WIB
Mulai Hari Ini, Petani Sumut, Sulteng, Sultra Bisa Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital (DOK.PT Pupuk Indonesia (Persero))
Mulai Hari Ini, Petani Sumut, Sulteng, Sultra Bisa Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital (DOK.PT Pupuk Indonesia (Persero))

Kabar BUMN – PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali siap melayani penebusan pupuk bersubsidi secara digital bagi petani terdaftar setelah sebelumnya berhasil melakukan peralihan sistem penebusan pupuk bersubsidi dari manual ke digital ke lima provinsi.

Kini, PT Pupuk Indonesia (Persero) sedia melayani petani yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai hari Sabtu (16/9/2023) ini.

Seluruh kios resmi di tiga provinsi tersebut telah menerapkan sistem penebusan i-Pubers (integrasi pupuk bersubsidi).

Baca Juga: Satu-satunya di Jawa Timur, Air Terjun Ini Alirkan Air Panas yang Berkhasiat Mengobati Berbagai Penyakit

Aplikasi i-Pubers merupakan merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.

Implementasi sistem digital ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan bahwa i-Pubers menjadi sarana baru bagi kios dalam menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real time serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Partisipasi Indofarma Dukung Program Pencegahan dan Pengendalian TBC di Indonesia

“Proses penebusan pupuk bersubsidi di tiga provinsi yaitu Sumut, Sulteng, dan Sultra semakin mudah, cepat, dan sederhana dengan aplikasi i-Pubers. Penerapan aplikasi digital juga menjadi upaya Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian membenahi sistem penyaluran dan penebusan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ungkap Gusrizal.

Gusrizal memastikan bahwa penebusan pupuk bersubsidi dengan i-Pubers ini hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar di e-Alokasi.

Adapun cara menebusnya yaitu petani datang membawa KTP (kartu tanda penduduk) untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-Alokasi.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Makan Nasi Liwet Enak di Solo untuk Sarapan

Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada aplikasi i-Pubers.

Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi i-Pubers.

Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran.

Baca Juga: Peruri Jalin Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terkait Pemanfaatan Layanan Solusi Digital

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini