Kabar BUMN – PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali siap melayani penebusan pupuk bersubsidi secara digital bagi petani terdaftar setelah sebelumnya berhasil melakukan peralihan sistem penebusan pupuk bersubsidi dari manual ke digital ke lima provinsi.
Kini, PT Pupuk Indonesia (Persero) sedia melayani petani yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai hari Sabtu (16/9/2023) ini.
Seluruh kios resmi di tiga provinsi tersebut telah menerapkan sistem penebusan i-Pubers (integrasi pupuk bersubsidi).
Aplikasi i-Pubers merupakan merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.
Implementasi sistem digital ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan bahwa i-Pubers menjadi sarana baru bagi kios dalam menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real time serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Partisipasi Indofarma Dukung Program Pencegahan dan Pengendalian TBC di Indonesia
“Proses penebusan pupuk bersubsidi di tiga provinsi yaitu Sumut, Sulteng, dan Sultra semakin mudah, cepat, dan sederhana dengan aplikasi i-Pubers. Penerapan aplikasi digital juga menjadi upaya Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian membenahi sistem penyaluran dan penebusan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ungkap Gusrizal.
Gusrizal memastikan bahwa penebusan pupuk bersubsidi dengan i-Pubers ini hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar di e-Alokasi.
Adapun cara menebusnya yaitu petani datang membawa KTP (kartu tanda penduduk) untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-Alokasi.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Makan Nasi Liwet Enak di Solo untuk Sarapan
Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada aplikasi i-Pubers.
Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi i-Pubers.
Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran.
Artikel Terkait
Pupuk Indonesia Perluas Penerapan Digitalisasi Kios Pupuk Bersubsidi
PLN Gandeng Pupuk Indonesia dan ACWA Power Siap Bangun Pabrik Hidrogen Terbesar di Indonesia
Telah Rasakan Manfaatnya, Petani Durian Banyuwangi Tertarik Gabung Makmur Pupuk Indonesia
Pabrik Katalis Merah Putih, Pupuk Indonesia Dukung Hilirisasi dan Kurangi Impor
Inovasi Pupuk Indonesia Grup Ciptakan Potensi Benefit hingga Rp2,5 Triliun