Tingkatkan Layanan, Pupuk Indonesia Perluas Layanan Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital di 3 Provinsi

Photo Author
Unggul Tan, Kabar BUMN
- Sabtu, 16 September 2023 | 15:45 WIB
Tingkatkan Layanan, Pupuk Indonesia Perluas Layanan Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital di 3 Provinsi. (Dok.Pupuk Indonesia)
Tingkatkan Layanan, Pupuk Indonesia Perluas Layanan Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital di 3 Provinsi. (Dok.Pupuk Indonesia)

Kabar BUMN - PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali siap melayani penebusan pupuk bersubsidi secara digital bagi petani terdaftar.

Sebelumnya, layann ini sudah diterapkan oleh Pupuk Indonesia di lima provinsi.

Kali ini layanan tersebut diperluas ke tiga provinsi baru.

Adapun tiga provinsi baru itu, yakni i Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: Masih Baru dan Asri, Pantai Cantik Ini Wajib Dikunjungi saat Liburan ke Yogyakarta

Para petani terdaftar di tiga provinsi itu bisa mulai menebus pupuk subsidi secara digital mulai Sabtu (16/9/2023).

Seluruh kios resmi di tiga provinsi ini telah menerapkan sistem penebusan i-Pubers (integrasi pupuk bersubsidi).

Aplikasi ini sendiri merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan bahwa i-Pubers menjadi sarana baru bagi kios dalam menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real time.

Baca Juga: Bantu Kurangi Efek Radiasi UV, SIG Operasikan Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara

Gusrizal juga menilai hal ini dapat emberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.

"Proses penebusan pupuk bersubsidi di tiga provinsi yaitu Sumut, Sulteng, dan Sultra semakin mudah, cepat, dan sederhana dengan aplikasi i-Pubers," kata Gusrizal.

"Penerapan aplikasi digital juga menjadi upaya Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian membenahi sistem penyaluran dan penebusan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," imbuhnya.

Gusrizal memastikan bahwa penebusan pupuk bersubsidi dengan i-Pubers ini hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar di e-Alokasi.

Adapun cara menebusnya yaitu petani datang membawa KTP (kartu tanda penduduk) untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-Alokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Unggul Tan

Tags

Artikel Terkait

Terkini