Sinergi dengan Kejaksaan dan BPN, Pertamina Berhasil Pulihkan Aset Tanah di Jawa Timur

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Sabtu, 30 September 2023 | 07:00 WIB
Direktur Penetapan Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN memberikan sertifikat Tanah Asset PT Pertamina (Persero) kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero). (Dok. Pertamina)
Direktur Penetapan Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN memberikan sertifikat Tanah Asset PT Pertamina (Persero) kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero). (Dok. Pertamina)

 

Kabar BUMN - PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan melakukan pengelolaan aset negara yang berada di Jawa Timur.

Melalui kerjasama tersebut Pertamina berhasil memulihkan aset tanah seluas 583.131 m² dengan nilai aset sekurang-kurangnya 850 miliar yang berada di Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Serah terima aset tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat asset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pertamina di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (29/9).

Baca Juga: Perkuat Ekspansi Global, Pertamina Resmi Teken Nota Kesepahaman dengan Guma Africa Group

Hadir dalam kesempatan ini Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.

Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang kuat antara Pertamina dengan Kejaksaan dan BPN dalam upaya mengembalikan aset negara dan BUMN.

“Kami meyakini bahwa mungkin aset pemerintah ini mungkin tidak bisa kembali ke Pertamina tanpa dukungan yang luar biasa dari Kejaksaan dan BPN.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) Hadir Kembali, Ada 3 Posisi dengan Deadline 9 Oktober

"Melalui jalan panjang luar biasa, akhirnya aset ini kembali ke negara. Semoga ini bisa memberikan manfaat kepada bangsa dan negara ini,” ujar Erry.

Erry menambahkan, pemulihan aset penting dilakukan dengan melibatkan stakeholder, termasuk Kejaksaan dan BPN sehingga aset milik negara atau BUMN dapat terkapitalisasi dan memberikan nilai tambah yang besar bagi BUMN dan bangsa.

“Ini bukan yang terakhir, kami tetap membutuhkan dukungan berbagai pihak, karena pemulihan aset Pertamina dapat tercapai dengan kerjasama yang baik,” imbuh Erry.

Baca Juga: Proyek Terbesar Sepanjang Sejarah Pertamina, Progres RDMP Balikpapan Capai 82 Persen

Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto mengatakan kerja sama ini perlu terus dilanjutkan untuk pengelolaan tanah atau aset pemerintah dan BUMN dengan berbagai kondisi di lapangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini