Dilanjutkannya, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas, sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu.
Oleh karena itu, Peruri siap berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga, serta stakeholder terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Buka Lowongan Magang dengan Dua Posisi, Deadline Besok!
Kekeringan Melanda, Water Treatment Plant dari Peruri Jadi Sumber Bantuan Air Bersih di Lokasi Terdampak
Punya Komitmen Kuat Bangun Lingkungan dan Masyarakat, Peruri Terima Penghargaan TSLP dari Pemkab Karawang
UMKM Binaan Peruri Pameran di China, Laku Keras!
Peruri Gelar Conference and Exhibition Bahas Solusi GovTech untuk Masa Depan