“Itu langkah yang sangat baik dan merupakan bagian dari penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2023 mengenai pengarusutamaan keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan,” kata dia.
Inpres nomor 1 tahun 2023 mengatur tentang kelestarian alam dalam menerapkan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) atau High Conservation Values (HCV).
Inpres tersebut terbit untuk memperkuat konservasi dan pemanfaatan biodiversitas.
“Kita akan memfasilitasi perusahaan dalam mendukung kegiatan konservasi keanekaragaman hayati di Provinsi Riau,” demikian ujar Genman.
Artikel Terkait
Ada Rainbow Slide hingga Banana Boat, Inilah Wahana-Wahana Seru di Tempat Wisata Baru Anyer Wonderland, HTM Mulai Rp30 Ribuan
PNM Buka 20 Lowongan Magang untuk 132 Posisi di BUMN Melalui Program Kampus Merdeka, Pendaftaran Paling Lambat 15 Desember 2023
Hindari Copet, Perhatikan Hal-hal Ini Saat Liburan Agar Terhindar dari Pencurian di Tempat Wisata
Cek Livin Poin Anda! Nasabah Bank Mandiri Punya Kesempatan Mendapatkan iPhone 15 dengan Hanya Menukar Livin Poin
PT SIER Buka Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka Batch 6, Kali Ini Ada 28 Posisi Magang