4 Tahun Transformasi ASDP, Melihat Perjalanan Digitalisasi Tiket Penyeberangan dan Dampak Positifnya Bagi Masyarakat

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Jumat, 8 Desember 2023 | 09:30 WIB
4 tahun perjalanan transformasi ASDP melakukan digitalisasi tiket penyeberangan di pelabuhan. (Dok. ASDP)
4 tahun perjalanan transformasi ASDP melakukan digitalisasi tiket penyeberangan di pelabuhan. (Dok. ASDP)

 

Kabar BUMN - Sudah empat tahun PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan transformasi.

Selama itu pula, ASDP secara bertahap menjalankan program digitalisasi ticketing di seluruh pelabuhan di Indonesia.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan pengguna Ferizy terus meningkat hingga kini mencapai lebih dari 1,8 juta user.

Baca Juga: ASDP Optimalkan Sarana Prasarana Penyeberangan Guna Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Kendaraan saat Periode Libur Nataru 2023/2024

Angka tersebut dicapai sejak pemberlakuan pemesanan tiket secara online via Ferizy pada Mei 2020 silam.

"ASDP fokus dan konsisten dalam melakukan transformasi salah satunya penerapan digitalisasi tiket online, baik yang berbasis aplikasi maupun website.

"Hingga saat ini, pengguna aktif Ferizy telah menembus lebih dari 1,8 juta user yang harapannya akan terus meningkat seiring terus bertumbuhnya demand penyeberangan yang ada," ujarnya.

Baca Juga: ASDP Pastikan Kesiapan Sistem Ferizy Jelang Penerapan Radius Batasan Aksesibilitas Pembelian Tiket Ferry Online Nataru 2024

Ia menjelaskan perjalanan transformasi tiket online ASDP dimulai pada akhir 2008.

Saat itu masih diterapkan penjualan tiket secara manual di pelabuhan dan konsumen mendapatkan sobekan tiket.

Kemudian dilanjutkan dengan pemberlakuan RFID ticketing.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, ASDP akan Terapkan Radius Batasan Aksesibilitas Pembelian Tiket Ferry Online Jelang Puncak Libur Nataru

Sistem tersebut memungkinkan konsumen membeli tiket di pelabuhan dan mendapatkan tiket keras (RFID).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini