4 Tahun Berturut-turut Raih Penghargaan, KAI Cetak Quattrick Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Rabu, 20 Desember 2023 | 06:00 WIB
Penghargaan Badan Publik Informatif diberikan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/12/2023). (DOK. KAI)
Penghargaan Badan Publik Informatif diberikan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/12/2023). (DOK. KAI)

“Inovasi-inovasi KAI ini memberikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi publik baik secara offline maupun online,” kata Didiek.

Sampai dengan 1 Desember 2023, jumlah pemohon informasi ke PPID KAI pada tahun 2023 telah mencapai 254 orang, dengan rata-rata waktu jawab 7 hari kerja. Periode jawab ini lebih cepat dari ketentuan yang diwajibkan yaitu maksimal 10 plus 7 hari kerja.

Masyarakat dapat memperoleh informasi publik KAI dengan mendatangi kantor PPID KAI di setiap area kerja KAI atau secara online melalui aplikasi PPID KAI, situs ppid.kai.id, email [email protected], dan WhatsApp di 0878 6888 1408.

Baca Juga: KAI Emban Tugas Penting dari Pemerintah untuk Dorong Penggunaan Transportasi Massal

Didiek menjelaskan, penghargaan ini menjadi perwujudan KAI untuk selalu memberikan pelayanan yang informatif, profesional, dan transparan kepada masyarakat.

“KAI juga terus berupaya memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dalam pelayanan informasi publik yang pada akhirnya bisa mewujudkan kemandirian masyarakat di berbagai aspek kehidupan, mandiri dalam informasi, dan mandiri dalam mengembangkan diri sendiri untuk menuju Indonesia maju," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini