TASPEN Dukung Srikandi Tangguh Untuk Indonesia Maju

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Minggu, 24 Desember 2023 | 09:30 WIB
Karyawati atau Srikandi TASPEN (Dok. TASPEN)
Karyawati atau Srikandi TASPEN (Dok. TASPEN)

Selain itu, PT TASPEN juga memberikan fasilitas untuk pegawai perempuan menjaga kebugaran tubuh dan menjaga kesehatan, antara lain kelas Zumba, Pound Fit, dan Yoga.

PT TASPEN juga berupaya memenuhi kebutuhan pegawai perempuan dalam mengambil perannya sebagai ibu.

Baca Juga: TASPEN dan KORPRI Bersinergi Hadirkan Program Jaminan Sosial bagi ASN di Seluruh Indonesia

Antara lain dengan menyediakan ruang laktasi bagi karyawati di setiap kantor TASPEN, penyediaan fasilitas penitipan anak untuk memudahkan para ibu dalam mengasuh anak, dan pemberian hak cuti melahirkan selama tiga bulan bagi karyawati yang dapat digunakan baik sebelum atau sesudah kelahiran.

Sebelumnya, Srikandi TASPEN secara aktif turut melestarikan lingkungan hidup melalui beragam kegiatan, antara lain penanaman 1.000 pohon di lingkungan Pemerintah Daerah Kupang yang digelar 12 Desember 2023 lalu.

Sepanjang 2023, sebanyak 3.000 bibit pohon bakau, trembesi dan cemara yang ditanam untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga: TASPEN Borong Tiga Penghargaan Sekaligus di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

Srikandi TASPEN juga hadir di lingkungan sekolah untuk anak-anak Indonesia pada tanggal 18 – 22 Desember 2023 melalui program “Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk anak Indonesia”.

Dimana seluruh Top Woman Leader TASPEN di Kantor Cabang TASPEN membagikan sebanyak 910 buku untuk 13 PAUD guna meningkatkan minat baca anak-anak demi masa depan yang lebih baik.

“Diharapkan seluruh upaya manajemen dalam memenuhi kebutuhan pegawai perempuan dapat berdampak positif terhadap kinerja pegawai perempuan TASPEN.

Baca Juga: TASPEN Raih Penghargaan Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

"Seluruh upaya ini dilakukan untuk menciptakan perempuan yang tangguh untuk Indonesia Maju,” tutup Diyanti.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini