Sehari Terjadi 3 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Imbau Masyarakat Agar Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 15 Januari 2024 | 16:30 WIB
KAI mengimbau masyarakat lebih disiplin berlalu lintas saat melewati jalur KA. (Dok. KAI)
KAI mengimbau masyarakat lebih disiplin berlalu lintas saat melewati jalur KA. (Dok. KAI)

Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan. 

Baca Juga: KAI Sukseskan Gerakan Satu Juta Pohon dengan Tanam Pohon dan Hijaukan Stasiun Serentak di Berbagai Daerah

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI mengimbau agar Pemda, Kemenhub, dan PUPR lebih peduli serta lebih perhatian terhadap kelaikan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang.

Baca Juga: Panduan Cara Pembatalan Tiket Kereta Melalui Access by KAI, Bisa Dilakukan di Rumah Tanpa Repot ke Stasiun

“KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

“Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang.

“Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” ujar Didiek.

Baca Juga: Kementerian BUMN Dorong KAI Tingkatkan Standar Keselamatan Layanan Kereta

Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI bersama-sama dengan stakeholders terkait berencana akan menutup perlintasan tersebut sehingga kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

KAI mendukung penuh seluruh program penutupan perlintasan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan keamanan bersama.

“KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api.

Baca Juga: Sinergi Bersama Jasa Raharja, PT KAI Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya

“Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tutup Didiek.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini