Percepat Penyelesaian Tol Bocimi Hingga Sukabumi Barat, Sarana Multi Infrastruktur Akuisisi 25% Saham Waskita Toll Road di Trans Jabar Tol

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Selasa, 30 Januari 2024 | 12:00 WIB
Penandatanganan Sales and Purchase Agreement (SPA) antara PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Waskita Tol dilakukan di Kantor SMI, Gedung Sahid Sudirman Center, pada Kamis, 25 Januari 2024. (DOK. Waskita Karya)
Penandatanganan Sales and Purchase Agreement (SPA) antara PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Waskita Tol dilakukan di Kantor SMI, Gedung Sahid Sudirman Center, pada Kamis, 25 Januari 2024. (DOK. Waskita Karya)

“Insya Allah ini merupakan suatu perjalanan awal yang nantinya akan memberikan berkah tidak hanya bagi SMI dan Waskita Karya Group tetapi juga kepada masyarakat yang akan memanfaatkan Jalan Tol Ciawi Sukabumi hingga Sukabumi Barat,” tuturnya.

Baca Juga: WSBP Bersama Waskita Karya Siap Totalitas Dukung Penyelesaian Proyek IKN

Harapan Oho, “Semoga ke depannya masih banyak potensi yang bisa di kerja samakan dan harapannya semua dapat berjalan dengan lancar dan sukses.”

“Kami ucapkan terima kasih kepada SMI atas dukungan dan kerja samanya, dan mari kita berdoa agar kedepannya dapat terus berkolaborasi untuk mencapai tujuan membangun infrastruktur Indonesia,” imbuhnya.

Strategic partnership antara SMI dan WTR ini dapat mendukung TJT dalam memperoleh sumber pendanaan untuk dapat menyelesaikan proyek jalan tol Bocimi.

Baca Juga: Waskita Karya Gandeng Dua Raksasa Konstruksi dan Energi Jepang

Dengan penyelesaian dan pengoperasian jalan tol Bocimi, konektivitas di wilayah Jawa Barat semakin meningkat. Sehingga akan menjadi katalis positif dalam mendukung peningkatan perekonomian setempat dan dapat memberikan dampak positif terhadap taraf hidup masyarakat.

Penandatanganan SPA antara SMI dan WTR turut dihadiri Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR Triono Junoasmono.

Kemudian Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Pemangku Kepentingan Kementerian PUPR R. Sony Sulaksono Wibowo, Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad, serta Direktur Utama PT Waskita Karya Muhammad Hanugroho.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini