Brantas Abipraya Maksimalkan Pemanfaatan Gedung Sapta Taruna Lewat PMN Non Tunai

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 12 Februari 2024 | 14:30 WIB
Serah terima BMN Kementerian PUPR kepada Brantas Abipraya di Kantor Kementerian PUPR pada 25 Januari 2024 lalu. (Dok. Brantas Abipraya)
Serah terima BMN Kementerian PUPR kepada Brantas Abipraya di Kantor Kementerian PUPR pada 25 Januari 2024 lalu. (Dok. Brantas Abipraya)

Kabar BUMN - PT Brantas Abipraya (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai.

PMN non tunai yang didapat berupa Barang Milik Negara (BMN) yaitu tanah dan bangunan, Gedung Sapta Taruna yang berada di sebelah kantor pusat Brantas Abipraya.

Diterimanya PMN Non Tunai ini merupakan strategi bisnis Perusahaan dalam optimalisasi operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

Baca Juga: Memantapkan Nilai Kebangsaan, Brantas Abipraya Gandeng Lemhannas untuk Meningkatkan Kualitas SDM

Pertumbuhan Perusahaan yang kian positif tiap tahunnya membuat adanya peningkatan sumber daya manusia untuk mendukung konsistensi kinerja unggul Perusahaan.

Adapun Gedung Sapta Taruna tersebut merupakan BMN milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Serah terima BMN Kementerian PUPR kepada BUMN konstruksi inipun telah dilaksanakan di Kantor Kementerian PUPR pada 25 Januari 2024 lalu.

Baca Juga: Brantas Abipraya Bangun Bendungan Bagong, Nantinya Akan Dukung Irigasi di Trenggalek

“Ini merupakan milestone Brantas Abipraya, dan tentunya dengan adanya PMN non-tunai tersebut dapat menjadi semangat baru Brantas Abipraya dalam mencapai dan meraih pertumbuhan Perusahaan yang lebih baik lagi,” ujar Sugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya.

Ia menambahkan, adanya PMN non tunai ini merupakan strategi bisnis dalam penguatan permodalan.

Diyakini hal ini mampu mendorong pengembangan Brantas Abipraya, dengan nilai equity Perusahaan yang semakin meningkat.

Baca Juga: Pemanfaatan Sampah Organik, Brantas Abipraya Wujudkan Lingkungan Bersih

Sehingga dapat mengoptimalkan akselerasi peningkatan kinerja Brantas Abipraya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Komisi XI DPR menyetujui PMN Non Tunai Tahun Anggaran 2023 berupa BMN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini