Brantas Abipraya Maksimalkan Pemanfaatan Gedung Sapta Taruna Lewat PMN Non Tunai

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Senin, 12 Februari 2024 | 14:30 WIB
Serah terima BMN Kementerian PUPR kepada Brantas Abipraya di Kantor Kementerian PUPR pada 25 Januari 2024 lalu. (Dok. Brantas Abipraya)
Serah terima BMN Kementerian PUPR kepada Brantas Abipraya di Kantor Kementerian PUPR pada 25 Januari 2024 lalu. (Dok. Brantas Abipraya)

BMN tersebut berupa tanah dan bangunan Brantas Abipraya untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja, ruang pengembangan SDM, serta sarana pendukung kendaraan parkir.

Baca Juga: Brantas Abipraya Raih Penghargaan di Ajang Enterprise Risk Management Award

Dengan demikian, pemanfaatan aset ini menjadi lebih maksimal.

Selain dihadiri Sugeng Rochadi, serah terima BMN, PMN Non Tunai ini dihadiri oleh jajaran dari PUPR dan Brantas Abipraya.

Yakni, M. Zainal Fatah, Sekretaris Jenderal PUPR; Bob Arthur, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) PUPR; Airlangga Mardjono, Sekretaris Direktorat Jenderal SDA PUPR; Darwanto, Kepala Biro Pengelolaan BMN PUPR; Bambang Heri M, Kepala BBWS Ciliwung Cisadane PUPR; Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Cipta Karya PUPR sekaligus sebagai Komisaris Brantas Abipraya; serta Haryadi, Komisaris Utama Brantas Abipraya.

Baca Juga: Brantas Abipraya Bangun Lajur Lingkar Jalan Akses Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas, Dukung Destinasi Wisata Super Prioritas Labuan Bajo

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR dan Kementerian Hukum dan HAM yang telah berperan penuh atas PMN non tunai ini.

"Tentunya juga Gedung Sapta Taruna ini merupakan sebuah karya dari kerja cerdas, kerja keras dari para senior Insan Abipraya yang terdahulu.

"Semoga gedung ini dapat menjadi lebih baik lagi, dijaga dan dirawat oleh penerus Insan Abipraya saat ini dan seterusnya,” tutup Sugeng Rochadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini