- Gerbang Tol Lima Puluh Gol IV dan Vsebesar Rp 40.500
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indrapura - Lima Puluh di +62 821-6387-0001.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan Tebing Tinggi - Indrapura Garapan Hutama Karya Group
Peduli Pendidikan dan Sosial, Hutama Karya Salurkan Bantuan Senilai Rp 1 M di 8 Wilayah di Indonesia
Hadir Untuk Masyarakat, Hutama Karya Infrastruktur Berhasil Realisasikan Program TJSL Senilai 2,4 Miliar
Tumbuhkan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Hutama Karya Gelar Berbagai Kegiatan pada Bulan K3
Raih Gelar Doktor, Salah Satu Direktur Hutama Karya Teliti Faktor Penentu Keberhasilan pada Pembiayaan Jalan Tol di Indonesia