Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola melalui nota kesepahaman tersebut.
"Tadi sudah disampaikan ini pembenahan, artinya yang kemarin telah kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi agar tidak terjadi kembali perbuatan melanggar hukum, itu utamanya," kata Burhanuddin.
Artikel Terkait
Nasabah PNM Mekaar Sentuh 20 Juta, Erick Thohir: Dukungan Presiden Faktor Penting Hingga Program Ini Meluas Seperti Sekarang
Erick Thohir: Makassar New Port, Pelabuhan Hub Terbesar di Indonesia Timur
Kunjungi Pembangunan Kompleks Perantaraan Pasar Baru Garapan Nindya Karya, Erick Thohir: Keren!
Kuasai 34% Saham Vale Indonesia, Erick Thohir: MIND ID Memperkuat Posisinya dalam Global Value Chain