Usulkan Skema Restrukturisasi, Waskita Kantongi Restu Pemegang Obligasi

Photo Author
Novia, Kabar BUMN
- Selasa, 5 Maret 2024 | 19:30 WIB
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024. (DOK.PT Waskita Karya (Persero) Tbk.)
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024. (DOK.PT Waskita Karya (Persero) Tbk.)

Kabar BUMN - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (kode saham: WSKT) menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024.

Dalam RUPO tersebut, Waskita mendapatkan restu dari Pemegang Obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi nonpenjaminan.

Sejalan dengan persetujuan dari Pemegang Obligasi tersebut, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita.

Baca Juga: 5 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Melihat Komodo Hanya Salah Satunya

Muhammad Hanugroho selaku Direktur Utama Waskita Karya, dalam kesempatannya, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran para Pemegang Obligasi.

“Ini adalah rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh. Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan Pemegang Obligasi. Manajemen Perseroan berkomitmen untuk memenuhi segala kewajiban yang seharusnya kami deliver kepada bapak ibu yang hadir pada hari ini,” ucapnya.

Persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi milestone penting dan merupakan titik penting bagi pemulihan kondisi keuangan Perseroan untuk dapat melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain.

Baca Juga: Sisihkan 45 Pesaing, SIG Raih Best Paper Award di Ajang Riset Sustainability Kelas Dunia ICSEEA 2024

“Usulan yang kami berikan tentunya adalah opsi yang terbaik dari Perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” tambah Hanugroho yang akrab disapa Oho.

Adapun hasil RUPO yang disetujui yaitu:

  • Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan jumlah persetujuan sebesar 77,91%
  • Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 sebesar 92,38%
  • Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 sebesar 79,19%.

Untuk diketahui hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75% dari quorum kehadiran RUPO.

Baca Juga: BUMN Perum DAMRI Buka Lowongan Magang untuk Pendidikan Min. S1, Penempatan Kerja di Jaktim, Benefit Sertifikat Magang

“Terima kasih kepada para pemegang Obligasi sudah mendukung dan menyetujui skema restrukturisasi telah Waskita usulkan. Selanjutnya Perseroan segera menjalankan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO,” ucap Oho.

Disamping itu, Perseroan terus berkomitmen melakukan perbaikan-perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan serta langkah-langkah strategis melalui program 8 stream penyehatan keuangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novia

Tags

Artikel Terkait

Terkini