Waskita Rampungkan Hotel Saka dan Apartemen Milik PTBA

Photo Author
Dwi NM, Kabar BUMN
- Selasa, 26 Maret 2024 | 15:00 WIB
Apartemen PTBA yang dikerjakan oleh Waskita. (Dok. Waskita)
Apartemen PTBA yang dikerjakan oleh Waskita. (Dok. Waskita)

Kabar BUMN - PT Waskita Karya (Persero) telah seledai mengerjakan proyek properti milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Beberapa waktu lalu, Waskita dan PTBA meresmikan proyek pembangunan gedung Hotel Saka dan Apartemen Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Utama Bukit Asam, Arsal Ismail hadir dalam seremonial peresmian yang turut disaksikan langsung oleh Direktur HCM, Pengembangan Sistem & Legal Waskita Karya, Ratna Ningrum.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan, Berikut Masjid Karya Waskita Karya yang Bisa Digunakan Untuk Shalat Tarawih

Acara ini juga dihadiri oleh seluruh Jajaran Direksi PTBA.

SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita mengatakan, tidak hanya mengerjakan Hotel Saka dan Apartemen saja, sebelumnya Perseroan juga mengerjakan proyek Rumah Dinas dan Town House Duren Tiga.

“Dalam kontrak, Perseroan mengerjakan proyek ini terbagi dalam dua tahap.

Baca Juga: Menteri PUPR Harapkan Bendungan Cibeet Menjadi Solusi Pengendalian Banjir, Waskita Terapkan Inovasi BIM Dalam Proses Pembangunan

"Tahap pertama Rumah Dinas dan Town House yang telah selesai pembangunannya pada tahun 2021.

"Sementara itu tahap kedua untuk Hotel Saka, Apartemen dan Club House juga telah selesai pada tahun 2022.

"Namun baru diresmikan tahun ini,” kata Ermy.
Properti milik PT Bukit Asam Tbk ini dibangun diatas lahan seluas 19.711 m2.

Baca Juga: Mengusung Konsep Green Building, Waskita Selesaikan Revitalisasi Gedung Perkantoran PT Bukit Asam

Pembangunan tahap 1 yaitu, 16 unit Rumah Tipe Town House 2 lantai, 12 Unit Rumah Tipe 150 2 lantai, 18 unit Rumah Tipe 120 2 lantai, 22 Unit Rumah Tipe 90 2 lantai dan Masjid 2 lantai.

Selanjutnya tahap 2 yaitu, Hotel Saka & Apartemen 5 lantai & 1 semi basement, Club House 2 lantai & 2 kolam renang, 4 unit Ruko 2 lantai, Lapangan Tenis dan Lapangan Basket.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi NM

Tags

Artikel Terkait

Terkini