PLN Raih Penghargaan Internasional di Ajang The Asset Triple A Sustainable Finance Award 2024

Photo Author
Jennaira, Kabar BUMN
- Selasa, 26 Maret 2024 | 21:50 WIB
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PLN untuk terus mengakselerasi transisi energi. (Jennaira)
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PLN untuk terus mengakselerasi transisi energi. (Jennaira)

 

Kabar BUMN - PT PLN (Persero) kembali meraih penghargaan internasional atas Green Loan USD750 juta tahun 2022.

Kali ini PLN mendapatkan penghargaan dari ajang The Asset Triple A Sustainable Finance Award 2024 dalam kategori Best Green Loan Utility.

Ajang penghargaan tersebut digelar di Hongkong pada Selasa (12/3).

Penghargaan kali ini diraih PLN atas sindikasi pendanaan hijau sebesar USD750 juta.

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Perut Mudah Kenyang Saat Berbuka Puasa

Darmawan Prasodjo Direktur Utama PLN mengatakan, penghargaan kali ini akan menjadi motivasi bagi PLN untuk terus melakukan transisi energi dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang sedang terjadi di dunia.

Berbagai skema kolaborasi pun juga telah disiapkan PLN guna mengurangi emisi karbon secara global.

"Penghargaan kali ini tentu saja milik seluruh insan PLN yang telah bekerja keras dalam menurunkan emisi dan berpegang teguh kepada komitmen green untuk melawan perubahan iklim."

Baca Juga: Daftar Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2024 yang Membutuhkan Lulusan S2

"Capaian ini sekaligus menjadi semangat PLN untuk terus mengakselerasi Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat," kata Darmawan.

Darmawan juga menuturkan, PLN telah menyiapkan berbagai skema kolaborasi nasional maupun internasional, di mana keterlibatan global menjadi penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia.

Penghargaan dari The Asset yang kembali diraih ini merupakan hasil dari sustainability yang terjadi pada sisi keuangan di PLN.

Baca Juga: Perkuat Silahturahmi, DAMRI Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jennaira

Tags

Artikel Terkait

Terkini