Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Rivan Purwantono: Korban Seluruhnya Terjamin Jasa Raharja

Photo Author
Lucy SL, Kabar BUMN
- Senin, 8 April 2024 | 20:15 WIB
Menurut Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, seluruh korban kecelakaan lalu lintas di ruas KM 58 B jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (08/04/2024) mendapat santunan Jasa Raharja. (DOK. Jasa Raharja)
Menurut Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, seluruh korban kecelakaan lalu lintas di ruas KM 58 B jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (08/04/2024) mendapat santunan Jasa Raharja. (DOK. Jasa Raharja)

“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela,” ujarnya.

Baca Juga: Jasa Raharja dan Korlantas Polri Bagikan Bantuan bagi Disabilitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Senada Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, proses identifikasi masih terus dilakukan Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12 kantong jenazah.

“Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lucy SL

Tags

Artikel Terkait

Terkini